Pemkab Tanah Bumbu

Sistem RAPEL, Proses Rekonsiliasi Belanja dan Pendapatan Selesai Satu Hari

apahabar.com, BATULICIN – Setelah sistem RAPEL diterapkan oleh BPKAD Tanah Bumbu, rentang waktu pelaksanaan rekonsiliasi belanja…

Beberapa pejabat SKPD sedang melaksanakan proses rekonsiliasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Setelah sistem RAPEL diterapkan oleh BPKAD Tanah Bumbu, rentang waktu pelaksanaan rekonsiliasi belanja maupun pendapatan SKPD yang disinkronkan dengan data yang ada di BPKAD menjadi lebih pendek.

“Sebelum sistem RAPEL diterapkan, proses rekonsiliasi yang dilaksanakan oleh SKPD ke kantor BPKAD bisa memakan waktu hingga tiga hari,” ujar Kepala BPKAD Tanah Bumbu melalui Kabid Akuntansi dan Pelaporan, Adi Febriady, belum lama ini.

Sejak 21 Oktober 2019, Adi menyebut proses rekonsiliasi dapat diselesaikan hanya dengan waktu satu hari saja. Melalui sistem RAPEL, ada beberapa terobosan dan kemudahan, sehingga proses rekonsiliasi tidak memakan waktu berhari-hari.

“Administrasi pelaporannya lebih rapi dan waktu pelaksanaan lebih efektif dan efisien”, sebutnya.

Agar penerapan sistem RAPEL ini berjalan efektif dan efisien, BPKAD Tanah Bumbu telah melakukan pembekalan teknis pelaksanaan rekonsiliasi dan coaching pengelolaan keuangan dengan mengundang seluruh SKPD.

“Untuk kecamatan dan kelurahan, kami yang langsung turun ke lapangan untuk melakukan pelatihan teknis dan coaching pengelolaan keuangan itu,” tandasnya.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Kaltim Bertambah Ratusan Miliar

Baca Juga: Disepakati DPRD, Belanja Pemkab Batola Capai Rp 1,4 Triliun

Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela