Kalsel

Sistem Keterwakilan Pemilu Raya Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin, Kembali ke Zaman Orba?

apahabar.com, BANJARMASIN – Meski belum dimulai, rencana Pemilihan Umum (Pemilu) Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari…

Dokumentasi kampus UIN Antasari Banjarmasin. Foto-dok

apahabar.com, BANJARMASIN – Meski belum dimulai, rencana Pemilihan Umum (Pemilu) Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin sudah menimbulkan keributan.

Hal ini bermula dari wacana pemilu yang bakal diubah sistemnya menjadi secara keterwakilan.

Lahirnya wacana yang bersumber dari SK Dirjen Kemenag 4961 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Kampus Islam ini menuai penolakan keras dari kalangan mahasiswa.

Mahasiswa menilai payung hukum tersebut seolah mengkebiri sistem demokrasi di kampus yang tidak sesuai prinsip demokrasi yang dimulai pada saat adanya era reformasi sampai saat ini yakni one man one vote.

Organisasi mahasiswa (ormawa) yang ada di UIN Antasari sepakat menolak rencana sistem tersebut.

Mereka bahkan sempat menggelar rapat akbar dengan mengumpulkan ormawa se-kampus pada 14 November 2021 lalu.

Wacana sistem baru ini dinilai membuat kemunduran demokrasi di UIN Antasari Banjarmasin.

"Artinya bisa dibilang kembali ke orde baru dan lama," kata Ketua Umum DEMA FEBI UIN Antasari, Yogi Ilmawan, salah satu pihak menolak sistem keterwakilan.

Menurutnya sebuah perguruan tinggi adalah miniatur negara. Jika ada kejanggalan sistem di sebuah kampus, maka sama saja rektorat menghianati negaranya sendiri.

"Terlebih, asas pemilu di Indonesia itu dilakukan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujarnya.

Dia berharap gelombang penolakan ini terus bergema hingga sampai ke telinga pemangku kebijakan di UIN Antasari Banjarmasin.

"Kami tidak ingin pemangku kebijakan hari ini berlaku sama dengan pejabat-pejabat pemerintahan yang selalu mengabaikan suara suara rakyatnya," pungkasnya.

Sejatinya Pemilu Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin baru digelar awal tahun depan, tepatnya antara bulan Februari-Maret.

Pemilu nanti bakal memilih calon ketua seluruh ormawa UIN Antasari, seperti himpunan mahasiswa jurusan, BEM fakultas dan universitas.

Dihubungi terpisah, Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof Mujiburrahman tak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan apahabar.com, Kamis (25/11).

Adapun mekanisme dari sistem keterwakilan sebagai berikut:

– Sistem pemilihan menggunakan Asas keterwakilan
– SEMA bertanggung jawab untuk melakukan penjaringan dan memfasilitasi proses pemilihan anggota SEMA ketua DEMA, dan ketua HMJ,
– Calon anggotan SEMA dan Ketua DEMA adalah utusan perwakilan jurusan dengan kuota 1 mahasiswa per jurusan,
– Calon Ketua HMJ adalah utusan perwakilan kelas dengan kuota 1 mahasiswa per kelas,
– Pemilih anggotan SEMA dan ketua DEMA adalah utusan perwakilan jurusan dengan kuota 1 Mahasiswa per jurusan.