Penangkapan Teroris

Sindikat Jual Beli Senpi Salahgunakan KTA TNI dan Kemenhan Palsu

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sindikat jual beli senjata api ilegal menyalahgunakan kartu tanda anggota (KTA) TNI

Kiri: Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Kanan: Kabis Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: apahabar.com/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sindikat jual beli senjata api ilegal menyalahgunakan kartu tanda anggota (KTA) TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) palsu. 

KTA tersebut digunakan para pelaku saat melakukan transaksi jual beli senjata api ilegal. 

"Kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (18/8).

Baca Juga: Polda Metro Klaim Polisi Tak Pasok Senjata ke Teroris, hanya Dititipi

Untuk itu, ia telah berkoordinasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama untuk membongkar sindikat jual beli senjata api ilegal. 

"Karena pelaku bahkan membuka pelatihan militer untuk meyakinkan bisnisnya," ujar dia.

Kendati begitu, Hengki belum dapat membeberkan identitas pelaku. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Baca Juga: 3 Polisi Dijebloskan ke Patsus Buntut Jual Beli Senjata Ilegal

Penyidik juga telah menyita sebanyak 38 pucuk senjata api ilegal. 

"Bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer. Kami sudah sita beberapa senjata api cukup banyak, kurang lebih 38 pucuk senjata api, baik panjang maupun pendek. Kami sudah sita," pungkasnya.

Sebelumnya, jual beli senjata api ilegal di marketplace kembali terungkap. Kali ini tiga anggota Polri aktif terlibat dalam kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan ketiga anggota Polri yang terlibat kini sudah ditangkap dan didalami oleh pihak kepolisian.

Ketiga oknum polisi itu Bripka Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).

"Terkait Anggota krimum renaldi prakoso itu kami amankan bersama paminal karena ybs menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal Sekarang dipatsus apabila ditemukan dipidana kita pidanakan walaupun itu anggota krimum," ugkap Hengky kepada wartawan, Jumat (18/8).