Sindikat Iran Produksi Sabu di Apartemen, Tiga Pelaku Masih Buron

Bareskrim Polri menggerebek pabrik sabu jaringan internasional. Penggerebekan dilakukan di kamar Apartemen Vittoria Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (23/6).

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik sabu jaringan iran tang beroperasi produksi sabu di kamar apartemen Vittoria Cengkareng Jakarta Barat, Jumat 23 Juni 2023. Foto : Istimewa.

Apahabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek pabrik sabu jaringan internasional. Penggerebekan dilakukan di kamar Apartemen Vittoria Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (23/6).

Ada dua tersangka yang diamankan. Pertama adalah HR (35) berasal dari Iran. Kedua RP (49) warga Negara Indonesia.

Di sini, pelaku utamanya adalah HR. Dialah yang berperang membuat sabu. Sedangkan RP sebagai pengedar.

Baca Juga: Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu Jaringan Internasional di Cengkareng

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, HR membuat sabu di kamar berukuran 3x4.

"Prosesnya hanya dilakukan seorang diri. Bayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya sekitar 3x4 meter," ujarnya.

Kata dia, ini luar biasa. Ruang produksi sekecil itu bisa membawa dampak negatif yang sangat luas.

Baca Juga: Polda Kaltim Ungkap Sabu 1,2 Kg, Tersangka Jaringan Lapas Samarinda

"Tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang, tenaga, tetapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa," ungkapnya.

Dalam memproduksi, HR cuma membutuhkan waktu 15 menit. Bisa menghasilkan setengah kilogram sabu.

Selain menangkap HR dan RP, polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya. Mereka berinisial, X, Y dan Z.