Kalsel

SIMPUN! Satu Lagi ‘Jagau’ Jembatan Kelayan Banjarmasin Menyerah

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi kembali mengamankan satu pelaku penusukan maut saat malam tahun baru di Jembatan…

Satu lagi pelaku penusukan saat malam tahun baru di Jembatan Kelayan, Banjarmasin. Foto: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi kembali mengamankan satu pelaku penusukan maut saat malam tahun baru di Jembatan Teluk Kubur, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.

Pelaku terakhir itu berinisial MA (20). Ia baru saja menyerahkan diri.

“Awalnya mau ditangkap di Gambut, Kabupaten Banjar. Tapi karena tahu anggota mau ke sana, keluarganya akhirnya kooperatif dengan mengantar pelaku,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, Sabtu (1/1) siang.

Fakta Baru Insiden Maut Malam Tahun Baru di Jembatan Kelayan Banjarmasin

MA mesti menyusul rekannya MI, warga Kelayan B yang lebih dulu menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

“Juga diantar keluarga sekira pukul 09.00,” kata Kompol Yopie.

Dari penangkapan keduanya makin terang benderang motif penusukan berujung tewasnya korban itu.

Kronologis selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kompol Yopie menerangkan kejadian berawal saat dua pelaku sedang asyik nongkrong di lokasi kejadian, Jumat (31/12) malam. Mereka menunggu waktu pergantian tahun.

Ketika itu dua orang perempuan mendorong sepeda motor mereka yang mogok. Mereka lewat di depan para pelaku.

“Singkatnya, pelaku MI memegang pantat salah seorang perempuan,” kata Yopie.

Merasa dilecehkan, si perempuan lantas menelepon kakaknya, yakni Erwin (24). Erwin kemudian datang.

Sesampainya di lokasi, Erwin diberitahu adiknya jika yang memegang pantatnya adalah pelaku MI.

Di situ, Erwin langsung memegang kerah baju pelaku.

“Si adik korban langsung memukul pelaku MI,” kata Yopie.

Setelah itu korban bersama adiknya ingin meninggalkan lokasi kejadian. Di sini, korban langsung diserang MI.

“Korban ditusuk di bagian punggung,” kata Yopie.

Sejurus itu MI langsung kabur. Korban yang sudah terluka kemudian coba mendatangi kawan MI, yakni MA. Perkelahian berlanjut.

Oleh MA, Erwin kembali diserang dengan senjata tajam beberapa kali hingga tergeletak di lokasi kejadian. Usai menyerang MA turut melarikan diri.

Sementara korban, oleh warga langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Namun naas, nyawanya tak tertolong. Erwin tewas dengan sejumlah luka menganga yang bersarang di tubuhnya.

Kini, para pelaku terancam dikenakan Pasal 338 Jo 170 ayat (3) KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Tragedi Malam Tahun Baru, Pemuda Kelayan Dibunuh Usai Bela Rekan