Hot Borneo

Simpan Sabu di Bawah Meja Dapur, Warga Lahei Barut Digelandang Polisi

apahabar.com, MUARA TEWEH – Pria berinisial EPI (32) diamankan Sat Resnarkoba Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan…

Tersangka EPI dan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 114,41 gram yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Barito Utara. Foto: Istimewa

apahabar.com, MUARA TEWEH – Pria berinisial EPI (32) diamankan Sat Resnarkoba Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, karena kepemilikan sabu, Selasa (29/3).

Dari tangan warga Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat itu, polisi mendapatkan tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 114,41 gram.

“Penangkapan ini diawali informasi dari masyarakat bahwa rumah tersangka sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika,” papar Kapolres Barut, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Narkoba, AKP Syaifulah, Rabu (30/3).

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan kebetulan tersangka sedang berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti pun ditemukan.

“Ditemukan dua paket yang ditaruh di bawah meja dapur. Kemudian sepaket lagi di dalam brankas yang berada di kamar tidur,” jelas Syaifullah.

Selain paket sabu, polisi juga menemukan dua timbangan digital, serta masing-masing satu pipet kaca, alat isap, sendok takar, kompor kecil, ponsel dan uang Rp800 ribu.

“Tersangka diancaman dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Syaifulah.