Simpan Sabu di Dalam Bohlam, Tangir Digiring Polsek Kusan Hulu

Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi Antik Intan 2023.

Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi Antik Intan 2023.

Tersangka adalah MS (25) alias Tangir yang ditangkap di Jalan Valgoson RT 07 Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu, Rabu (28/6).

"Kami tangkap pengedar sabu di Kusan Hulu," ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (1/7).

Baca Juga: Jemaah Haji Tertua Asal Kalsel Wafat, Kemenag Ucapkan Bela Sungkawa

Baca Juga: Sosok Remaja Samarinda Joget di Makkah: TikToker, Selebgram hingga Penyanyi

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui sering transaksi sabu di rumah pelaku.

"Tersangka kami amankan di rumahnya dengan barang bukti 21 paket sabu seberat 2,02 gram," ujar Iptu J Sinaga.

Kapolsek Kusan Hulu, AKP Frederikus Salama, menambahkan tersangka sempat berusaha kabur saat melihat petugas mendatangi rumahnya.

"Anggota melihat pelaku sempat lari ke arah dapur dan melihat ada membuang benda dan selanjutnya pelaku menunjukan sendiri benda apa yang dibuang lewat dapur tadi," terang Kapolsek.

"Ternyata sabu yang dibuangnya terbungkus tisu yang disimpan dan dimasukan ke dalam bohlam lampu," jelas Kapolsek.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit Iphone XR 64 BG, empat lembar tisu warna putih, satu buah bohlam lampu warna putih, dan sembilan kantong plastik klip kecil.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek," pungkas AKP Frederikus Salama.