Kalteng

Simak Kilas Balik Kecelakaan Lalu Lintas di Kapuas 2020

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Sepanjang tahun 2020 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres…

Oleh Syarif
Polres Kapuas, saat menggelar press rilis akhir tahun 2020. Foto-Irfan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Sepanjang tahun 2020 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas tercatat sebanyak 42 kasus.

Menurut Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut turun jika dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 59 kasus.

“Untuk lakalantas di tahun 2020 ini juga mengalami penurunan,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Kapuas, Kamis (31/12).

Sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas sebanyak 29 orang pada tahun 2020 dan 34 orang pada tahun 2019.

Kemudian korban luka berat sebanyak 5 orang dan luka ringan 41 orang serta kerugian materiil sebesar Rp 240 juta dan tabrak lari 5 kasus.

Sementara terkait pelanggaran lalu lintas. Dijelaskan Kapolres Kapuas bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalulintas yang dilakukan pada tahun 2020 mengalami penurunan.

“Karena kita lebih mengedepankan edukasi maupun humanisme sehingga masyarakat tidak lagi dibebankan dengan hal-hal itu karena terkait dengan Covid-19,” ujarnya.

Nah, pada tahun 2020 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kapuas sebanyak 1.803 penindakan. Kemudian telah dilaksanakan persidangan sebanyak 1.917.

“Sedangkan jumlah persidangan yang sudah diputus sebanyak 1.917 persidangan dan denda total sebanyak 169 juta lebih,” sebut Manang Soebeti.