Simak! 4 Tips Ini Dapat Menghindari Penipuan Berkedok Arisan Online

Kasus penipuan berkedok arisan baik konvensional maupun online masih sering terjadi. Karena dilakukan secara kolektif, korbannya bisa mencapai puluhan.

Ilustrasi penipuan berkedok arisan. (Foto: Hukum Online)

apahabar.com, DENPASAR - Kasus penipuan berkedok arisan baik konvensional maupun online masih sering terjadi. Karena dilakukan secara kolektif, korbannya bisa mencapai puluhan hingga ratusan anggota.

Certified Financial Planner Professional, Agus Helly menerangkan masih terjadinya kasus penipuan berkedok arisan tersebut disebabkan karena masih minimnya literasi bidang keuangan.

Ia menilai semakin tingginya literasi keuangan, khususnya juga di bidang digital akan dapat meminimalisir meluasnya dan terulangnya kasus penipuan berkedok arisan online.

“Sebab bukan hanya arisan, semua investasi juga punya peluang penipuan,” katanya kepada apahabar.com, Kamis (9/3).

Baca Juga: Jadi Bagian Kebiasaan Masyarakat, Alasan Penipuan Berkedok Arisan Masih Marak Terjadi

Pria yang juga Founder dari LINTAR Financial menyarankan agar masyarakat dapat berhati-hati sebelum memutuskan. Ia menyarankan terdapat empat cara agar masyarakat yang mengikuti arisan online terhindar dari penipuan.

“Pertama, pastikan kita tahu dan mengenal terlebih dahulu apa model arisan atau investasi yang digunakan,” ungkapnya.

Adapun yang kedua, masyarakat perlu mencari sekaligus mengenali siapa orang atau penyelenggara arisan.

Arisan offline atau konvensional memiliki keunggulan yakni penyelenggara arisan lebih dikenal. Sebab, interaksi penyelenggara dengan anggota lebih intensif dalam aktivitas kehidupan yang nyata.

Baca Juga: Puluhan Korban Menunggu Ganti Rugi, Owner Arisan Online Diduga Masih Rekrut Anggota

“Hal tersebut justru akan berbeda jika dibandingkan dengan arisan online yang jangkauannya lebih luas. Bahkan, terkadang penyelenggara tidak kita kenal,” jelasnya.

Ketiga, kata Agus, dengan tidak diketahuinya profil penyelenggara arisan online, masyarakat perlu mencari tahu mengenai legalitas penyelenggara arisan online.

“Karenanya jangan malas untuk mencari tahu sebab orang cenderung malas yang penting ikut karena tergiur keuntungan,” ujar Agus.

Terakhir, keempat, masyarakat agar tidak berhenti belajar untuk meningkatkan literasi keuangan digital. Pengetahuan tersebut saat ini sudah semakin mudah didapat melalui beragam media termasuk media sosial.

Baca Juga: Puluhan Orang Jadi Korban Arisan Online: Total Kerugian Rp 1,7 Miliar!

Pengetahuan tersebut perlu diketahui masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

“Saya sering mendorong semua orang untuk belajar. Bisa di mana saja. Saya pun sering menawarkan kelas-kelas keuangan. Tapi ketika ditawarkan untuk belajar keuangan berat, tapi giliran ada masalah seperti ini baru mencari-cari tahu. Padahal terbalik, tahu dulu baru mulai," pungkasnya.