Kalsel

Sikat Hiasan Lampu di Siring Banjarmasin, Dua Pria Kena Sanksi Sosial

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi menangkap dua pelaku pencurian belasan buah hiasan lampu penerangan di Siring Pierre…

Oleh Syarif
Dua tersangka bersama hiasan lampu di Siring Banjarmasin yang dicuri. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi menangkap dua pelaku pencurian belasan buah hiasan lampu penerangan di Siring Pierre Tendean Banjarmasin.

Pelaku bernama Hendra (38) warga Jalan Ujung Murung RT 09 RW 02, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah.

Kemudian Syarifuddin (31) warga Jalan Pekapuran B Laur, Gang Suka Damai, Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah.

Insiden pencurian terjadi pada hari Sabtu (27/2) sekira pukul 02.00 Wita.

Namun aksi kedua pelaku berhasil diketahui oleh wakar di tempat tersebut.

Sejurus itu mereka pun langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.

Kendati demikian, pelaku tidak diproses secara hukum pidana. Sebab, pihak dirugikan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin tidak menuntut.

“Dinas Perhubungan tak menuntut karena barang yang diambil belum sempat dijual,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, Senin (8/3) malam.

Selanjutnya kedua pelaku hanya akan dikenakan sanksi sosial oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.