Nasional

Sidang Tahunan MPR Besok Hanya Dihadiri 60 Orang

apahabar.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono menerangkan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR Tahun 2021…

Ilustrasi Sidang Tahunan MPR RI. Foto: Okezone

apahabar.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono menerangkan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8) besok, dilakukan secara terbatas dan hanya dihadiri 60 orang.

“Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (15/8).

Sidang Tahunan MPR RI menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan, selain adanya pembatasan jumlah orang yang hadir secara fisik, dari aspek waktu juga dipercepat dan lebih sederhana.

“Jadi, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN,” kata Ma’ruf Cahyono.

Pelaksanaan sidang secara terbatas dan sederhana agar tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama karena berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19. Kendati demikian, prosesinya sidang paripurna dilaksanakan tanpa mengurangi khidmat.

Secara teknis pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sama seperti pada 2020 yang juga dalam suasana pandemi Covid-19. Sidang Tahunan MPR digelar secara hybrid, yakni gabungan luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan durasi yang sesingkat-singkatnya.

“Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadikan satu rangkaian,” ujarnya.

Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 08.30 WIB. Ketua MPR Bambang Soesatyo akan membuka sidang sekaligus menyampaikan pidato pengantar. Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD.

Dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden akan menyampaikan pidato yang berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar.

Secara fisik, sidang akan dihadiri sejumlah petinggi negara, antara lain Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, seluruh pimpinan MPR, Ketua Fraksi dan kelompok DPD di MPR, pimpinan DPR, pimpinan DPD, perwakilan Sub-Wilayah di DPD, Ketua Fraksi di DPR, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Ketua Komisi Yudisial (KY).

Sementara, dia menambahkan, undangan yang mengikuti secara virtual, antara lain dua mantan presiden yakni, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY); empat mantan wakil presiden yakni Try Sutrisno, Hamzah Haz, Jusuf Kalla dan Boediono; dua mantan Ketua MPR, empat mantan Ketua DPR, dan empat mantan Ketua DPD. Hadir juga secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung (MA), 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), 6 orang jajaran Komisi Yudisial (KY), dan 34 gubernur se-Indonesia.