Tak Berkategori

Sidak Elpiji Bersubsidi di Banjar, Pertamina Akan Hapus Pengecer 3 Kg

apahabar.com, MARTAPURA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar menggelar Inspeksi mendadak (sidak) tabung gas…

Disperindag bersama PT Pertamina Kalsel-Teng dan Satpol PP Banjar serta satgas pangan Polres Banjar melakukan sidak penjualan gas elpiji 3 Kg bersubsidi di sejumlah titik di Kabupaten Banjar, Kamis (4/3). Foto-istimewa

apahabar.com, MARTAPURA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar menggelar Inspeksi mendadak (sidak) tabung gas elpiji 5 kilogram, Kamis (4/3).

Sidak diikuti PT Pertamina Kalsel-Teng, Satpol PP Kabupaten Banjar serta satgas pangan Polres Banjar.

Sejumlah warung yang menjual elpiji 3 Kg dan pangkalan menjadi sasaran sidak kali ini.

Seperti di Jalan Suka Ramai Martapura, Jalan Melati Tunggul Irang, dan Jalan Ahmad Yani Km 48 Desa Pingaran Ilir Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Dari hasil penyisiran, Kepala Disperindag Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, mendapati beberapa warung dan kios yang menjual gas elpiji 3Kg bersubsidi dijual Rp17.500 atau di atas harga eceran tertinggi (HET) .

“Berkisar mulai dari Rp28.000 sampai Rp35.000 per tabung,” ujar Kadisperindag Banjar.

Selain itu, diduga ada salah satu pangkalan gas bersubsidi yang menjual tak sesuai ketentuan.

"Terhadap pelanggaran tersebut, tindakan selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak PT Pertamina," kata Gusti Made.

3 Kg Diganti ke 5,5 Kg di Tingkat Pengecer

Sales Branch Manager 6 Pertamina Kalsel-Teng, Fajar Wasis, menjelaskan elpiji 3 kg bakal ditukar dengan LPG 5,5 Kg non subsidi atau tabung warna pink.

"Karena masih banyak didapati tabung elpiji 3 Kg bersubsidi dipasarkan. Nanti akan kita tukarkan. Tentunya penukaran tabung tersebut menyesuaikan dengan harga perekonomian terkini. Jadi, berapa tabung totalnya nanti akan dikonversi menjadi beberapa tabung 5,5Kg," ucap Fajar.

Fajar Wasis juga memastikan pangkalan yang diketahui menjual elpiji bersubsidi di atas harga HET atau menjual kepada pengecer bakal disanksi pemutusan hubungan usaha (PHU).

"Kita akan tindak tegas dengan memberikan sanksi pemutusan hubungan usaha. Karena ulah pangkalan gas seperti ini sudah sangat menyusahkan masyarakat," tegasnya.

Ia menuturkan pemberian sanksi sudah dilakukan terhadap pangkalan nakal di kabupaten/kota lainnya.

"Seperti kemarin, pangkalan LPG di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Tabalong,” imbuhnya.

Saat sidak, para pemilik warung dan pangkalan diedukasi tentang adanya program penukaran tabung LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung LPG berukuran 5,5Kg.

Termasuk larangan menjual Gas LPG 3Kg kepada aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp1,5 juta per bulan sesuai surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan, 22 Februari 2021 lalu.

Pangkalan Minta Subsidi Dihapus

Sementara pemilik pangkalan tabung elpiji 3Kg di Jl A Yani Km 48, Desa Pingaran Ilir, Kecamatan Astambul, H Ahmad Jairin, mengaku dilema menjual gas melon kepada masyarakat.

"Karena kita tidak tahu yang datang membeli ini apakah masyarakat berpanghasilan di atas Rp1,5 juta, dan lain sebagainya, sehingga serba salah,” ujar Jairin yang sudah 10 tahun mengelola pangkalan elpiji 3Kg.

Dia menilai subsidi elpiji 3Kg lebih baik dicabut agar tidak ada polemik.

“Mending dicabut saja subsidinya, karena berapa pun harga elpiji 3Kg pasti masih banyak yang membeli,” tandasnya.

Disinggung adanya tabung gas elpiji miliknya beredar di pasaran, Jairin mengaku tidak tahu.

"Saat truk gas datang, banyak masyarakat yang datang membeli di pangkalan ini," ujarnya.

Di sisi lain, salah satu pemilik warung yang mengecerkan tabung LPG 3Kg di Jl Sukaramai Martapura mengaku pasrah jika nantinya dilarang menjual tabung 3Kg.

Namun, ia menghendaki aturan tersebut tidak tebang pilih. “Semua pedagang harus sama dilarang,” katanya.

Ia mengakui stok tabung Gas LPG 3 Kg di warungnya ia beli dari salah satu pelansir yang membawa kepada setiap warung dan kios di sekitar Jalan Sukaramai.

Maya bercerita ia membeli dengan modal Rp 22.000 pertabung dan ia jual kembali seharga Rp 28.000. Harga bisa lebih tinggi jika terjadi kelangkaan.

"Kalau mereka menjual harga murah, ya kami beli. Kalau mereka menawarkan hingga Rp50.000 per tabung, saya pun pikir-pikir dulu, karena sulit menjualnya,” pungkasnya.