Tak Berkategori

Siapkan BLT untuk PKL dan Warteg, Pemerintah Salurkan Melalui TNI/Polri

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pedagang kaki lima (PKL)…

Ilustrasi bansos. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pengusaha warteg di Indonesia. Bantuan tersebut terkait masih diberlakukannya PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Menguutip CNNIndonesia.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BLT tersebut akan diberikan ke 1 juta PKL dan pengusaha warteg di berbagai kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Indonesia. Masing-masing penerima akan mendapat dana bantuan senilai Rp1,2 juta.

Syarat lain, PKL dan pengusaha warteg yang menjadi calon penerima tidak pernah mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.

Selain itu, mereka juga harus memenuhi ketentuan administrasi berupa warga negara Indonesia (WNI), memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dan bukan aparatur sipil negara (ASN) atau anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN/BUMD.

Selanjutnya, pemerintah pusat akan melibatkan pemerintah daerah untuk mendata calon penerima bantuan tersebut. Pendataan dilakukan dengan turut mencocokkan data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial dan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Data ini tentunya perlu disiapkan oleh pemda, di mana nanti data tersebut akan di-cleansing dengan DTKS dan NIK, juga di-cleansing oleh BPKP,” ujar Airlangga, beberapa waktu lalu.

Data ini tertuang di sistem administrasi yang terverifikasi dan secara elektronik. Sistem ini selanjutnya juga akan digunakan pada tahap penyaluran.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran Rp1,2 triliun di kas negara untuk menyalurkan bantuan ini. Dana tersebut akan dipecah masing-masing Rp600 miliar ke TNI dan Polri selaku penyalur bantuan ke calon penerima.

Sri Mulyani mengatakan bantuan ini sengaja disalurkan melalui TNI/Polri karena mereka turut bertugas untuk menertibkan operasional para PKL dan pengusaha warteg di lapangan seiring dengan kebijakan PPKM. Tapi, penertiban ini tak jarang menimbulkan cekcok, sehingga harapannya ketika penertiban dibarengi dengan pemberian BLT, maka penerbitan bisa berjalan lebih mulus.

“Dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat karena memang kita meminta warung harus tutup atau pindah maka diberikan bantuan,” ucapnya.

Pemerintah sudah melakukan uji coba penyaluran BLT PKL dan pengusaha warteg di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (9/9) kemarin. Nantinya, penyaluran akan diteruskan di kabupaten/kota lainnya setelah ada peluncuran program secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, belum diketahui pasti kapan peluncuran akan dilangsungkan.