Siap Antar Sabu, Unyil Digerebek Reserse Narkoba Batola

Diduga sedang menunggu pembeli, seorang pengedar beralias Unyil digerebek Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Rabu (11/9) sore.

Pelaku beralias Unyil yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Batola dengan barang bukti sabu seberat 5,02 gram. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Diduga sedang menunggu pembeli, seorang pengedar beralias Unyil digerebek Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Rabu (11/9) sore.

Pria berinisial MA (44) tersebut ditangkap di Gang Piulan Raya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, sekitar pukul 18.45 Wita.

Diketahui pelaku bukan warga setempat, tetapi tercatat tinggal di Jalan AIS Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Ketika akan ditangkap, pelaku terlihat seperti menunggu seseorang di pinggir jalan sepi," papar Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Jumat (13/9).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sepaket sabu dengan berat bersih 5,02 gram yang disimpan pelaku dalam kotak rokok dan diletakkan dalam saku celana," sambungnya.

Selain narkotika golongan I, Reserse Narkoba Batola juga menyita barang bukti lain seperti kotak rokok dan tisu pembungkus.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambah Kasat Resnarkoba Iptu Joko Sunarwan.

Pengungkapan tersebut menjadi kredit khusus untuk Sunarwan, karena dilakukan sehari seusai serah terima jabatan Kasat Resnarkoba Batola.

Joko yang sebelumnya menjadi Panit di Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan, menggantikan AKP Mashuri. Adapun Mashuri menduduki jabatan baru sebagai Kanit 1 Seksi Intel Air di Ditpolairud Polda Kalsel.