Kalsel

“Si Dylan”, Layanan Delivery Tilang untuk Warga Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Inovasi tiada henti acap kali dilakukan Kejaksaan Negeri Banjarmasin guna memberikan pelayanan yang…

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin Denny Wicaksono (kiri) saat luncurkan aplikasi delivery tilang bernama “Si Dylan” di Banjarmasin. Foto – apahabar.com/Eddy Andriyanto

apahabar.com, BANJARMASIN – Inovasi tiada henti acap kali dilakukan Kejaksaan Negeri Banjarmasin guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah terhadap masyarakat. Kali ini, Kejari Banjarmasin meluncurkan layanan tilang antar yang disebut "Si Dylan".

Hadirnya "Si Dylan", sudah tentu akan memudahkan para pelanggar lalu lintas (lalin) atau tilang yang ingin mengurus layanan tilang dengan cepat dan mudah tanpa harus bersusah payah mengikuti sidang hingga membayar denda tilang dengan simpel.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin Denny Wicaksono menjelaskan bahwa program tersebut memberikan layanan kepada masyarakat yang menjadi pelanggar dalam perkara tilang yang tidak memiliki waktu cukup untuk datang ke Kejari Banjarmasin untuk membayar denda maupun mengambil barang bukti.

“Karena cukup membuka website tilangbjm.com atau download aplikasinya via Playstore dengan ketik Si Dylan,” ucap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin Denny Wicaksono kepada awak media saat launching aplikasi "Si Dylan" di Banjarmasin, Kamis (11/7/2019).

Deny pun menjelaskan cara menikmati layanan delivery tilang yang pertama kalinya di Kalimantan ini. Setelah membuka aplikasi "Si Dylan", pelanggar diminta memasukkan semua data yang tertuang dalam surat tilang. Seperti Nomor tilang, Nama lengkap, alamat lengkap, barang bukti yang disita serta nomor handphone yang bisa di hubungi. Bahkan pelanggar bisa mengecek apakah layanan yang diajukan sudah di proses oleh petugas dengan mengklik ‘Status’.

“Prosesnya hampir mirip dengan aplikasi Gojek dan sejenisnya, dimana pelanggar tinggal mengirimkan data pelanggar atau bukti pelanggaran. Setelah di proses, layanan tilang pelanggar akan diantar langsung kerumah sesuai alamat yang diisi dalam aplikasi,” tutur Deny.

Apakah layanan ini gratis? Jawabnya tidak. Maklum di Kejaksaan tidak ada anggaran biaya antar tilang. Jadi akan ada tambahan biaya untuk ongkos kirim (ongkir).Besarnya sudah ditetapkan berdasarkan zona wilayah alamat rumah.

“Layanan ini hanya untuk wilayah kota Banjarmasin. Biaya antarnya cuma Rp 20 ribu saja,” terang Deny.

Jaksa asli Surabaya itu pun mengaku, pelanggar tilang akan mendapat beberapa kemudahan dan keuntungan bila ikut layanan "Si Dylan" ini. Pertama, pelanggar tidak akan rugi waktu. Mereka tetap bisa bekerja atau aktivitas lainnya.

Karena tidak perlu ikut antre. Kalau anda pernah ikut sidang di PN Banjarmasin. Kemudian, tidak akan keluar uang lebih, semisal uang makan minum hingga bensin saat antri membayar denda tilang di Kejari Banjarmasin.

“Terakhir, bebas calo. Dapat dipastikan pelanggar tidak berhadapan dengan calo. Mereka akan berhadapan langsung dengan petugas Kejari yang siap melayani secara baik dan profesional,” ucapnya sembari berpromosi.

Menurutnya, dengan di launchingnya "Si Dylan" ini maka akan merubah wajah peradilan, terutama dalam persidangan pelanggaran lalin, dimana sebelumnya para pelanggar lalin untuk mengikuti sidang bersusah payah mengantri di PN atau Kejaksaan.

"Sekarang dengan adanya Si Dylan ini, dapat mempermudah para pencari keadilan dan lebih meningkatkan mutu pelayanan publik," pungkasnya.

Baca Juga: Petahana Fokus Program Kerja Respon Duet Ovie-Iwan

Baca Juga: Mahasiswa ULM Demo Tuntut Penurunan Uang Kuliah

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Aprianoor