DPRD Tanah Bumbu

Sharing Penanganan Covid-19, Dewan Tanbu Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kotabaru

apahabar.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menerima kunjungan kerja dari Komisi…

DPRD Tanah Bumbu menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kotabaru. Foto-Istimewa.

apahabar.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kotabaru, belum lama tadi.

Kedatangan mereka itu untuk bersilaturrahmi serta dalam rangka merealisasikan program kerja DPRD Kotabaru pada agenda Bulan Mei 2020.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra, yang diikuti rombongan anggota komisi.

“Tujuan kunjungan kami kesini adalah sharing terkait anggaran penanggulangan Covid-19. Dan hal itu telah diterangkan oleh pihak DPRD Tanah Bumbu, bahwa mereka telah menganggarkan Rp164 miliar untuk Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Suji Hendra usai rapat.

Pihak DPRD Tanah Bumbu juga telah menjelaskan cara penanganan pasien Covid-19. Salah satunya menempatkan pasien di sejumlah hotel.

“Kami akan sampaikan kepada Tim Gugus Tugas Kabupaten dan Dinas Kesehatan Kotabaru mengenai hasil sharing bersama DPRD Tanah Bumbu sebagai referensi dan contoh untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyambut baik atas kunjungan kerja dari rombongan Komisi III DPRD Kotabaru.

“Sebagai silaturrahmi dan berbagi pengalaman mengenai penanganan Covid-19. Alhamdulillah masukan-masukan kita sampaikan sebagai perbandingan bagi kawan-kawan di Kotabaru,” tuturnya.

Rapat diikuti Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, Jumron, Sahrifin, Asri Noviandani dan Fawahisa Mahabbatan.

Sedangkan 12 anggota Komisi III DPRD Kotabaru yang hadir mengiringi Suji Hendra, yaitu Gewsima Mega Putra, Hj Norhaida, Hamka Mamang, Denny Hendro Kurnianto, Hj Syarifah Jamilah, H Rustam Effendi, Ruspiyandi, Muhardi, Akhmad Mulyani, Sohkhiful Anam, Siti Choirun Nisa, dan Suriyah.

Editor: Puja Mandela