Kalteng

Setubuhi Pacar, 2 Badut Palangka Raya Masuk Penjara

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Perjalanan karir WM (17) dan ILP (16) sebagai seorang badut harus terhenti…

Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bersama pejabat utama saat menggelar rilis kasus persetubuhan. Foto: Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Perjalanan karir WM (17) dan ILP (16) sebagai seorang badut harus terhenti di tangan tim Resmob Polresta Palangka Raya.

Keduanya ditangkap petugas setelah melakukan persetubuhan terhadap Bunga (14), Januari lalu.

Tindak pidana asusila tersebut bermula saat WM berkenalan dengan Bunga usai bertemu di sebuah warung. Pertemuan itu berlanjut kehubungan asmara keduanya dan berakhir di kamar WM.

Aksi mesra WM dan Bunga di dalam kamar ternyata dilihat oleh ILP yang masih memiliki hubungan keluarga dengan WM. Bunga yang keluar dari kamar lalu didekati oleh ILP dan berujung pada aksi persetubuhan.

Celakanya, aksi persetubuhan tersebut diketahui oleh WM, bukannya melerai atau marah, WM justru turut menyetubuhi korban.

Tidak terima dengan perbuatan kedua pelaku, orangtua korban lalu melaporkan kejadian tersebut pada 27 April lalu, ke Unit PPA Polresta Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengungkapkan dari hasil visum et repertum yang dilakukan, ditemukan adanya luka sobekan di alat kelamin korban.

Menindaklanjuti laporan itu, personel melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Kedua pelaku berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, datang ke Palangka Raya mengikuti orangtuanya yang menjadi badut. Keduanya juga bekerja sebagai badut di pinggir jalan.

“Pemeriksaan dan pemberkasan masih kita lakukan karena keduanya merupakan anak di bawah umur sehingga penanganan harus dilakukan secara cepat," katanya, Sabtu (1/5).