Penembakan Bekasi

Seteru Maut John Kei-Nus Kei, Sembilan Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan sebelas tersangka penembakan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: apahabar/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan sebelas tersangka penembakan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

"Sebelas tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (6/11).

Baca Juga: Polisi Sita Senjata dari Rumah Terduga Pelaku Penembakan di Bekasi

Kasus penembakan ini mewaskan GR (44). Tersangka yang sudah ditangkap ada sembila orang. Kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Sementara dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya," tuturnya.

Menyegarkan ingatan. Kasus ini bermula dari seorang pria yang ditemukan tewas dengan luka tembak. Lokasinya di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (29/10).

Peristiwanya terjadi sekira pukul 19.00 WIB. Jasad korban ditemukan terkapar di jalan lingkungan permukiman warga.

Dari indentifikasi yang dilakukan Polsek Medan Satria, GR adalah warga Jakarta Barat.

Baca Juga: Buron 2 Hari, Pelaku Penembakan di Bekasi Ditangkap Polisi

"Informasinya yang kami dapat, ada (luka) di bagian Kepala, cuman untuk detailnya kami masih menunggu hasil otopsi dari rumah Sakit Polri Kramatjati," kata Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha.

Ada sejumlah bukti yang diamankan polisi dari TKP. Berupa CCTV dan proyektil peluru.

"Proyektil peluru sudah diamankan di Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan juga dari Resmob Polda Metro Jaya," bebernya.