Hot Borneo

Setelah Tujuh Bulan Penggerebekan Maut Pemangkih

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebulan sudah makam Sarijan (60) dibongkar. 15 Juni lalu, jenazah terduga pengedar itu…

Mendiang Sarijan bersama anaknya yang masih balita. Foto: Kamarullah untuk apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebulan sudah makam Sarijan (60) dibongkar. 15 Juni lalu, jenazah terduga pengedar itu dikeluarkan dari liang lahat.

Atas permintaan keluarga, autopsi perdana jenazah akhirnya dilakukan di RSUD Ulin. Keluarga merasa janggal atas kematian warga Teluk Tiram itu.

Sebulan lebih autopsi dilakukan lantas bagaimana hasilnya?

Kamarullah, kuasa hukum Sarijan mengaku belum tahu. Hasil autopsi belum diterima pihaknya.

“Kami belum terima,” ujarnya kepada apahabar.com, Rabu pagi (27/7).

11 Juli kemarin, polisi telah mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan atau SP2HP ke pihaknya.

SP2HP berdasar laporan keluarga 26 Januari 2022 terkait adanya indikasi Sarijan menjadi korban pembunuhan.

Lima bulan berselang atau 30 Mei 2022, polisi mulai menemukan titik terang sangkaan pembunuhan kepada Sarijan.

Kendati surat perintah penyidikan telah dikeluarkan, polisi belum juga menetapkan tersangka.

Saat dihubungi, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i belum dapat memberikan keterangan hasil autopsi.

“Belum ada info,” ujarnya singkat, Selasa (26/7).

Namun Rifai memastikan penyidikan kasus kematian Sarijan terus berlangsung.

“Yang menangani Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel,” ujarnya.

Satu tim Resnarkoba Polres Banjar menjadi terlapor dalam kasus Sarijan. Jumlahnya enam orang.

“Tapi yang diproses itu kenapa cuma lima orang, ini kami minta tolong diusut tuntas,” ujar Kamarullah.

Setelah kematian Sarijan, tiket menuju Pulau Madura untuk memulangkan dan memakamkan jenazah juga dirobek oleh seseorang yang mengaku-ngaku sebagai kapolres.

“Ini juga harus diusut tuntas,” ujarnya.

Saksi Kunci

Kematian Berulang Target Kepolisian Kalsel, Prof Denny: Polanya Terlihat Jelas

21 Juli 2022 enam hari yang lalu, istri Sarijan, Jumainah, kembali dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel.

Juma adalah saksi kunci kasus penggerebekan maut di Desa Tatah Baru, Pemangkih, Kabupaten Banjar, 29 Desember 2021 silam itu.

Sarijan tewas setelah digerebek oleh sejumlah personel Satresnarkoba Polres Banjar karena diduga akan melawan dengan sajam. Polisi hanya menemukan bukti alat hisap sabu.

Di hadapan istri dan anaknya yang masih balita malam itu, Sarijan diduga digebuki hingga meregang nyawa.

Pada bagian wajahnya, ditemukan sejumlah luka lebam. Darah segar yang mengucur dari hidungnya.

Juma kemudian dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan yang menimpa suaminya itu.

“Jika belum ada tersangka di bulan ini, kita akan laporkan ke Mabes Polri,” ujar Kamarullah.

Kembali Bertugas

Jangan Lupakan Kasus Sarijan, Kakek Teluk Tiram yang Tewas dalam Penggerebekan Polisi

Bagaimana dengan para polisi penggerebek Sarijan? Sempat berhadapan dengan tim Propam Polda Kalsel, mereka kini kembali bertugas.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji.

“Kata Kasi Propam masih diperiksa-periksa kemarin. Mungkin lanjutan autopsi,” Suwarji kepada apahabar.com, baru tadi.

Namun Suwarji memastikan kelima personel tersebut tak lagi bertugas di satuan narkoba.

Selama proses penyidikan di Ditreskrimum berjalan, mereka berada di bawah pengawasan propam.

“Pidana jalan. Nanti nunggu inkrah pidana baru bisa sanksi kode etik. Mereka ditempatkan di SDM (Sumber Daya Manusia),” bebernya.