Setelah Tetapkan 1 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, Polres Tabalong Bidik Pelaku Lain

Setelah mengamankan satu perempuan berinisial RM (61) terkait dugaan keterlibatannya terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian memimpin ekpos pengungkapan kasus TPPO yang diduga melibatkan perempuan asal Haruai. Foto - apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG - Setelah mengamankan satu perempuan berinisial RM (61) terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), polisi kini membidik pelaku lain.

Pelaku yang dibidik masih terkait kasus TPPO yang kini menjerat warga Desa Mahe Pasar, Kecamatan Haruai, Tabalong tersebut.

Saat ini Polres Tabalong sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap orang itu. Identitasnya sudah kami kantongi," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus TPPO, Selasa (20/6).

Baca Juga: Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Warga Bintang Ara Tabalong Ditangkap Polisi

Baca Juga: Bejatnya Guru Cabul di Banjarmasin, Akali Murid Bikin Video Asusila

Selain itu, Polres Tabalong juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terduga direktur salah satu travel umrah.

"Terduga direktur itu diduga sebagai biro yang akan memberangkatkan para korban ke Arab Saudi," jelas Anib.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial RM (61) diamankan Polres Tabalong karena diduga terlibat TPPO. 

Warga Desa Mahe Pasar di Kecamatan Haruai tersebut ditangkap, Senin (19/6) sekitar pukul 18.30 Wita.

Selain menggelandang pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain berupa, KTP, handphone, tiga lembar print out paspor, tiga lembar print out foto KTP, serta tiga lembar print out foto tiket pesawat.

Penangkapan RM didasari dugaan membantu atau percobaan melakukan TPPO berupa pengiriman tenaga pekerja migran yang tidak sesuai persyaratan. Perbuatan ini merugikan 5 korban yang semuanya laki-laki.