Nasional

Setelah ke LPSK, Pengacara Bharada E Lapor Justice Collaborator di Bareskrim

apahabar.com, JAKARTA – Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (8/8). Dirinya…

apahabar.com, JAKARTA - Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (8/8). Dirinya mengaku sengaja datang malam-malam setelah bertolak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Agendanya kali ini untuk berkoordinasi dengan penyidik Polri terkait perkembangan kasus yang menjerat kliennya, Bharada E.

"Dalam rangka koordinasi, karena pengacara dan penyidik polisi juga sama-sama penegak hukum, yang kebetulan sama-sama menangani perkara," ujarnya.

Ketika disinggung masalah justice collaborator, Deolipa mengaku jadi bahasan saat bertemu dengan penyidik. Namun dirinya enggan membahas lebih jauh.

"Ya macam-macam terkait dengan justice collaborator, mungkin dengan BAP tambahan, tapi agendanya itu," ungkap pengacara berambut ikal tersebut.

Deolipa mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha segenap jiwa agar Bharada E bisa bebas.

"Kita upayakan secara hukum, nurani, kepentingan, perasaan, kemudian ya secara struktural," pungkasnya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara telah mendatangi LPSK pada Senin siang. Mereka mengaku telah mengajukan Bharada E sebagai justice collaborator.

LPSK sendiri sudah menerima permohonan justice collaborator tersebut. Kabarnya, LPSK akan mendatangi Bareskrim Polri besok. Selasa (9/8), untuk mengklarifikasi, apakah Bharada E bisa dijadikan sebagai justice collaborator. (REGEN)