Kalsel

Setelah Gadis Korban Pembacokan di Kotabaru Tewas Lindungi Ibu dari Serangan Begal

apahabar.com, KOTABARU – Aulia Sari menjadi korban kebrutalan aksi begal di Desa Gemuruh, Pulau Laut Barat….

Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil memberi dukungan moril kepada Mahriani di RSUD Kotabaru. Mahriani tak menyangka anaknya tewas setelah mencoba melindungi dirinya dari sabetan parang pelaku. apahabar.com/Duki

apahabar.com, KOTABARU – Aulia Sari menjadi korban kebrutalan aksi begal di Desa Gemuruh, Pulau Laut Barat. Remaja 14 tahun ini tewas setelah berupaya melindungi sang ibu dari sabetan parang pelaku.

Teranyar, Tim Macan Bamega, Unit Buser Polres Kotabaru, kembali mengunjungi RSUD Kotabaru, Jumat (08/10) sore.

Kunjungan itu dikomandoi Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil. Mereka datang untuk memastikan kondisi terkini Mahriani (53).

Tim Macan Bamega datang tidak tangan kosong. Mereka membawa bingkisan, hingga bantuan uang tunai untuk menghibur hati korban yang baru saja ditinggal anaknya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sembari menyerahkan santunan, Jalil menyempatkan diri sedikit berbincang dengan korban; memberi motivasi agar korban cepat pulih.

“Ibu, jangan berpikir macam-macam ya, bu, biar cepat sehat, ya Bu. Ibu jangan takut, kami menjaga ibu di sini,” Jalil kepada korban.

Meski masih terbaring lemah, korban masih bisa merespons; sedikit berkomunikasi dengan kasat sore tadi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Hj Ernawati, memastikan kondisi korban membaik, dan telah melewati masa kritis.

“Alhamdulillah kondisi beliau mulai membaik, dan mamang saat ini masih dalam pengaruh obat-pasca penanganan operasi,” terang Ernawati.

Sanksi Terancam Bertambah

Janggal Motif Pembegalan Berdarah di Kotabaru, Polisi Kuliti Sosok Pelaku

Aulia Sari tewas akibat ulah terduga begal di Gemuruh, Pulau Laut Barat, Kotabaru, Selasa (5/10). Remaja 14 tahun ini mengembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (8/10) sekitar pukul 08.00 pagi di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Aulia mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri, akibat sabetan parang milik pelaku yang tak lain tetangga korban.

Kala Itu, Aulia sedang berupaya melindungi sang ibu dari tebasan parang pelaku usai keduanya terjatuh dari sepeda motor saat menghindari kejaran pelaku.

“Maunya korban Mahriani yang disasar, tapi putrinya melindungi,” ujar Kapolres AKBP Gafur Aditya Harisada saat jumpa pers, baru tadi. Sebelum Jalil, kapolres juga menjenguk langsung kondisi Aulia yang baru saja menjalani operasi. Gafur meminta pihak rumah sakit memberi pelayanan maksimal.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kurang dari 2 x 24 jam, polisi kemudian membekuk terduga pelaku pembegalan terhadap Mahriani di Desa Gemuruh, Pulau Laut Barat, Rabu (6/10). Ia adalah Arsat (AT).

Pengakuan Arsat, motif pembegalan lantaran kesal setelah dituduh mencuri nangka di kebun milik korban.

Kapolres memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman motif lain. Sambil menunggu kondisi korban stabil.

"Memang pelaku mengaku sakit hati dituduh mencuri buah nangka. Tapi, kenapa ada barang berharga korban yang diambil?" ujar kapolres.

Sementara ini, polisi menjerat pelaku AT dengan dua pasal sekaligus yakni 368 KUHP dan 351 ayat (2) KUHP tentang pemerasan dan penganiayaan anak di bawah umur. Ancaman penjara 15 tahun Arsat.

Lantas, setelah korbannya tewas akankah ada pemberat hukuman bagi Arsat? Jalil mengatakan akan meninjau kembali ancaman sanksi.

“Berkenaan dengan pasal nanti tim penyidik akan meninjau kembali,” tegas Jalil.

DITANGKAP! Begal Brutal di Kotabaru yang Bikin Ibu-Anak Bersimbah Darah