Setelah Bertemu Pengusaha dan Jusuf Kalla, Muhammadiyah Terima Izin Tambang

Persetujuan Muhammadiyah menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan.

Ilustrasi ormas kelola tambang (Grafis: Universitas Muhammadiyah Jakarta)

bakabar.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP), yang ditawarkan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang dikutip dari Tempo, Kamis (25/7/2024).

Menurut Anwar, persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan. Bunyi catatan itu, antara lain jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

"Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," ucap Anwar.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut.

Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

Namun, imbuh Anwar, masyarakat setempat jangan mengedepankan emosi. "Di situ ada hitung-hitungannya," ujar mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan isi catatan dari rapat pleno tersebut.

Dia menyatakan rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu. Sebelumnya PP Muhammadiyah menyatakan akan menggelar rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Pleno itu mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk ormas keagamaan. Termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

Sebelum memutuskan menerima tawaran pemerintah mengelola izin usaha pertambangan, menurut Anwar, pihak Muhammadiyah menemui pengusaha tambang. Pertemuan itu membicarakan pengalaman wirausaha itu mengelola tambang.

"Yang pertama kami dialog dengan para pengusaha, bagaimana pengalaman kalian dalam mengolah tambang," tuturnya.

Anwar mengatakan, saat itu para pimpinan Muhammadiyah juga menanyakan perihal konsep pengelolaan tambang ramah lingkungan hingga pengelolaan dengan konsep ramah sosial.

"Ya, mereka mengatakan kami bisa tidak ramah lingkungan, kami juga bisa ramah lingkungan. Kami bisa tidak ramah sosial, kami juga bisa ramah sosial," tutur dia.

Setelah memahami penjelasan para pengusaha tambang, kata Anwar, para pimpinan Muhammadiyah langsung menemui Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Dengan Bahlil, para pentolan Muhammadiyah itu membicarakan soal pengelolaan tambang. "Setelah pagi bertemu pengusaha tambang, siangnya kami diskusi dengan Bahlil, sorenya kami bertemu dengan JK (Jusuf Kalla)," ujar dia. Anwar tak ingat persis hari pertemuan itu. Ia menyatakan pertemuan itu berlangsung dua atau tiga pekan lalu.

Namun, Anwar enggan menjelaskan siapa para pengusaha tambang yang ditemui sebelum mereka menemui Bahlil dan mantan wakil presiden Jusuf Kalla itu.

"Yang jelas mereka pengusaha tambang, yang sudah berpengalaman mengelola tambang," kata dia, sembari menolak menyebut asal pengusaha itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas mengelola usaha pertambangan. Disusul dengan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 76 Tahun 2024, yang diteken Jokowi pada Senin, 22 Juli lalu.(*)