Sesuai Nomor Urut, PKS Kalsel Daftar ke KPU pada 8 Mei 2023 

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mendaftarkan dokumen anggota DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024.

DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel memastikan mendaftarkan dokumen anggota DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024. Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mendaftarkan dokumen anggota DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024 pada Senin (8/5) mendatang. 

Pendaftaran dilakukan serentak seluruh kabupaten/kota se Indonesia, termasuk Kalsel.

Alasannya, tanggal 8 tersebut sesuai dengan nomor PKS sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kalau tidak ada halangan, kita akan mendaftarkan bacaleg secara nasional dan wilayah pada 8 Mei,” ucap Sekjend DPP PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsy, Rabu (3/5).

Habib Aboe mengklaim bacaleg di setiap daerah pemilihan (dapil) baik tingkat kabupaten kota, provinsi, hingga pusat sudah terisi.

Kendati demikian, ia mengaku masih ada beberapa dapil yang belum memaksimalkan jumlah kuota.

“Tapi sebelum hari H kita maksimalkan untuk terpenuhi semua,” katanya. 

Sementara itu, Ketua DPW PKS Kalsel, Ja’far mengatakan bacaleg di tingkat pusat dan provinsi sudah terpenuhi.

Sedangkan tingkat kabupaten/kota, masih kurang 13 bacaleg dari total kuota kursi yang tersedia.

“Dari jumlah 440 kursi, baru 427 yang terisi. Artinya masih kurang 13 kursi yakni Tapin dan Kotabaru,” pungkasnya.