Sesalkan Kecelakaan Armada Pemadam Pemkot Banjarmasin, Ibnu Sina Bingung Ganti Rugi ke Korban

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyayangkan insiden tabrakan yang melibatkan armada pemadam kebakaran 'bawahannya'.

Armada pemadam kebakaran milik Pemkot Banjarmasin yang menyeruduk lima mobil di traffic light Simpang Kuripan. Foto: apahabar.com/Riyad.

apahabar.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyayangkan insiden tabrakan yang melibatkan armada pemadam kebakaran milik pemerintah kota.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun antara armada pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin dengan lima buah mobil terjadi di zona traffic light Simpang Kuripan, Jalan A Yani Km 2, Sabtu (4/2) sore.

"Seharusnya anggota pemadam kebakaran Pemkot Banjarmasin bisa menjadi contoh. Tidak malah kejadian seperti ini," kata Ibnu Sina, Sabtu (4/2) malam.

Baca Juga: Kalsel Diprediksi Hujan Lagi Siang Ini

Yang lebih dia sesalkan, informasi kebakaran yang dikejar oleh armada pemadam kebakaran DPKP Kota Banjarmasin di kawasan Jalan Pramuka itu rupanya tidak benar. Asap yang dikira dari api kabarnya malah hanya berasal dari orang yang sedang melakukan fogging.

Lebih jauh, Ibnu berkata semestinya DPKP Kota Banjarmasin sendiri berkewenangan untuk memegang komando pusat kendali atas barisan pemadam kebakaran (BPK) swasta yang ada.

"Seharusnya dari sekarang sudah mulai dilaksanakan. Mereka juga sudah dua kali membekali safety driving dan pelatihan kepada BPK swasta serta internal anggota DPKP sendiri," paparnya.

"Karena tugas undang-undang seperti itu. Makanya penting ke depan untuk saling berkoordinasi apabila ada suatu musibah," imbuhnya.

Baca Juga: Mencak-mencak, Korban Serudukan Mobil Pemadam Pemkot Banjarmasin Minta Pertanggungjawaban

Dalam waktu dekat, Ibnu berniat untuk memanggil Kepala DPKP Kota Banjarmasin, Budi Setiawan, pengemudi dan anggota yang terlibat untuk meminta klarifikasi terkait insiden tersebut.

"Sedapat mungkin akan kita selesaikan baik-baik. Tapi yang terpenting ini menjadi warning bagi DPKP Kota Banjarmasin," ujarnya.

"Apalagi ketika menggunakan unit tangki besar. Tentu harus hati-hati. Kalau kecepatan tinggi pasti susah untuk mengerem. Sehingga ke depan akan lebih baik dikawal," tambahnya.

Lalu apa langkah yang bakal diambil Pemkot Banjarmasin terkait anggota DPKP Banjarmasin yang diperiksa pihak kepolisian?

"Kita akan mengikuti proses hukum yang berlaku," ucapnya.

Lantas bagaimana bentuk pertanggungjawaban Pemkot Banjarmasin kepada para korban?

Disinggung hal itu, Ibnu nampak bingung. Sejatinya DPKP Banjarmasin hanya memiliki anggaran untuk perawatan armada pribadi. 

"Bukan untuk kejadian seperti ini. Tapi nanti kita coba cek anggarannya," sebutnya.

"Kalau perlu urunan," tuturnya mengakhiri.

Kecelakan itu melibatkan armada mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin dengan sedikitnya lima mobil lainnya. Di antaranya; Toyota Calya B 2657 PFL, Toyota Kijang Innova DA 1392 TFC, Toyota Camry B 1262 SEB, Toyota Kijang Innova B 2621 SXB, Toyota Kijang Innova DA 1092 IL.