Kalsel

Seruan Ketua DPRD Kotabaru Pasca-Putusan MK

apahabar.com, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah meminta warga menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait…

Prabowo dan Jokowi. Foto-Agung Pambudhy/Detik.com

apahabar.com, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah meminta warga menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden-wakil presiden 2019 yang menolak seluruh permohonan pasangan calon 02 Prabowo-Sandi.

“Semoga proses demokrasi di Indonesia semakin dewasa, dan semoga kita tetap bisa menjaga keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia,” kata Alfisah, dikutip apahabar.com dari Antara, Sabtu (29/6).

Dari putusan tersebut, secara tidak langsung menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasar hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alfisah menyerukan agar seluruh komponen masyarakat ‘Bumi Saijaan’ menghargai dan menghormati hasil pemilu 2019 yang telah berlangsung damai dan aman.

“Melalui pesta demokrasi saat ini, kami imbau kepada segenap masyarakat Kotabaru dapat menerima pemimpin dan para wakilnya di parlemen,” katanya.

Dalam kerangka demokrasi saat ini, masing-masing pihak mempunyai pilihan, sehingga tidak dipungkiri adanya perbedaan dalam memilih. “Tapi semua itu harus disikapi secara dewasa,” jelas dia.

Mantan ketua KPU Kotabaru ini mengungkapkan, pemilu 2019 memang berbeda dengan sebelumnya. Karena, baru pertama kali digelar pemilihan para wakil rakyat (legislatif) bersamaan dengan pemilihan presiden.

Sehingga tidak dipungkiri terjadi ‘suhu politik’ di tengah-tengah masyarakat relatif lebih dinamis, karena masing-masing mempunyai alasan dalam menentukan pilihan.

Meski begitu, ia menilai semuanya telah terlaksana dan berlangsung relatif aman dan damai. Kini sudah ada pemimpin dan para wakil rakyat yang terpilih. “Mari didukung dalam menjalankan tugas melalui kebijakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga: Pasca-Putusan MK, PKS Kalsel Belum Tentukan Political Will

Baca Juga:Pasca-Putusan MK, Tiga Pengusaha Beberkan Asa Ekonomi Kalsel

Baca Juga: Mentok di MK, Mungkinkah Tim Hukum Prabowo-Sandi Bawa ke MI?

Baca Juga: MK Tolak Permohonan Prabowo, Intip Respon Sekretaris Gerindra Kalsel

Editor: Fariz Fadhillah