Nasional

Seruan Boikot Menggema, Ini Daftar Produk Perancis di Indonesia

apahabar.com, JAKARTA – Aksi protes atas pernyataan Presiden Perancis menggema sampai ke Indonesia. Tak salah jika…

Oleh Syarif
Boikot produk Perancis. Foto-Detikcom

apahabar.com, JAKARTA - Aksi protes atas pernyataan Presiden Perancis menggema sampai ke Indonesia. Tak salah jika minimarket dan supermarket menarik produk negara tersebut yang beredar di tanah air.

Penyebab aksi massal boikot produk Perancis di sejumlah negara ini tak lain karena ucapan Presiden Emmanuel Macron yang telah menyakiti banyak umat Islam.

Aksi boikot produk Prancis berawal ketika seorang guru tewas. Ia dipenggal karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya. Usai peristiwa mengenaskan itu, Macron mengumumkan tidak akan mencopot karikatur yang dibuat oleh salah satu majalah satir di Perancis.

Di Indonesia sendiri, banyak produk Perancis yang beredar. Melihat data impor produk negara tersebut menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Januari-Juli 2020, total impor barang dari Prancis mencapai US$ 682 juta atau setara dengan Rp 9,5 triliun (kurs Rp 14.000).

Adapun, beberapa produk yang diimpor dari Perancis, seperti senjata dan peluru 282,029 kg senilai US$ 71,9 juta, dan pulp and waste paper 111,8 juta kg senilai US$ 45,9 juta. Ada juga, impor mesin dan motor termasuk suku cadang 699.281 kg senilai US$ 436 juta.

Lalu, kesehatan dan farmasi sebanyak 681.044 kg, nilainya US$ 33,9 juta. Produk lainnya yaitu kedelai 120.743 kg nilainya US$ 73.370. Indonesia juga mengimpor mentega 286.790 kg nilainya US$ 238 juta.

Berikut daftar produk Prancis yang kerap ditemukan dalam kehidupan sehari-hari:

1. Produk Perancis Fesyen

Chanel, Hermès, Louis Vuitton, Yves Saint Laurent, Lacoste, dan Pierre Cardin.

2. Produk Perancis Kosmetik

L’Oreal dan Garnier.

3. Produk Perancis Makanan dan Minuman

Danone dan Kraaft.

4. Produk Perancis Otomotif dan Energi

Renault, Peugeot, Michelin, Total, dan Elf.

5. Penginapan

Accor (Ibis, Fairmont, Pullman, Novotel, Raffles, dan Mercure).

Salah satu lembaga besar di Tanah Air, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengimbau aksi boikot produk Perancis. Imbauan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, tertanggal 30 Oktober 2020.
“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis (Produk Perancis) serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Perancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia,” bunyi surat imbauan MUI tersebut.