Tak Berkategori

Sertifikasi Ratusan Guru Macet, DPRD Kalsel Panggil Dinas Pendidikan

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) akan meminta klarifikasi langsung dari Dinas Pendidikan Kalsel soal…

Ilustrasi guru apel. Foto – Guru Indonesia

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) akan meminta klarifikasi langsung dari Dinas Pendidikan Kalsel soal tunggakan sertifikasi ratusan guru yang belum terbayarkan.

Dewan ingin memastikan pembayaran sertifikasi ratusan guru di seluruh SMA dan SMK se-Kalsel ini dapat segera diselesaikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin menyebut, selama tiga bulan belakangan total 398 guru belum menerima dana sertifikasi. Semestinya tunjangan tersebut sudah dibayarkan sebelum pergantian tahun karena dianggarkan untuk 2018.

Baca Juga:Laka Lantas Meningkat Selama 2018 di Banjarbaru, Minimnya Penerangan Jadi Pemicu

“Makanya kita akan tanyakan mengapa tunggakan sertifikasi itu sampai 2019 ini masih belum dibayar,” kata Lutfi ditemui apahabar.com, Rabu (2/1) siang.

Umumnya 398 orang guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi itu berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Apakah anggaran untuk pembayaran sertifikasi tidak cukup?

Dari jumlah 398 orang tersebut, Lutfi memastikan sudah sekitar Rp5 miliar dianggarkan untuk tunjangan guru ini dari pemerintah pusat. Lutfi sangat berharap anggaran tersebut memang sudah tersedia, namun hanya belum tersalurkan.

Baca Juga:544 Kasus Kejahatan Terjadi di Banjarbaru Selama 2018, Pencurian Mendominasi

“Harapannya, anggarannya ada namun hanya belum tersalurkan. Jangan sampai anggarannya kurang, soalnya bisa menyalahi aturan,” Harap Lutfi.

Politikus Gerindra ini tak menampik, telatnya pembayaran tunjangan sertifikasi ratusan guru di Kalsel ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia Pendidikan.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, M Yusuf Effendy menampik jika pihaknya belum menunaikan kewajiban tersebut. Alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat, kata dia, biasanya tidak mencakup seluruh pembayaran sertifikasi guru yang ada. Pihaknya akan kembali mengusulkan agar pemerintah mau mencairkan pembayaran tahap ke dua.

“Ketika dana itu sudah cair dari Pemerintah Pusat, kita (Dinas Pendidikan) tidak memerima pencairan dana tersebut, namun dimasukan ke kas daerah (Kasda) yang ditangani Badan Keuangan Daerah, lalu setelah itu baru disalurkan melalui Bank BPD Kalsel,” jelasnya kepada media ini.

Baca Juga:Nenek Tenggelam di Sungai Amandit Kandangan, Pencarian Masih Diupayakan

Yusuf menegasakan, pada level Dinas Pendidikan semua pembayaran sertifikasi sudah dilunasi. Ia menduga kemacetan ini terjadi di Kasda atau pada penyalur. Menurutnya, untuk peraturan agar sertifikasi tepat sasaran sudah diatur dalam Peraturan Gubernur, yang menetapkan besar kecilnya tunjangan sertifikasi PNS.

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz