Indonesia Sustainable Palm Oil

Sertifikasi ISPO, Kemenperin: Diperluas hingga ke Sektor Hilir

Kementerian Perindustrian menegaskan ISPO sesuai Perpres 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika (kedua kanan) dalam konferensi pers Pendampingan Industri 4.0 Industri Makanan dan Minuman di Jakarta, Selasa (18/7/2023). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menegaskan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, akan diperluas ke sektor hilirnya.

Putu mengungkapkan selama ini sertifikat ISPO hanya meliputi sisi hulu yaitu di perkebunan dan hasil pengolahan kebunnya. Atas inisiasi Kemenko Perekonomian, ruang lingkup sertifikasi ISPO didorong untuk bisa diperluas hingga ke sisi hilir untuk mendongkrak daya saing produk turunannya termasuk energi atau bahan bakar.

"Revisi Perpres 44/2020 tentang ISPO sedang dalam proses untuk penyelesaian. Kita sudah ada beberapa rapat PAK atau panitia antarkementerian. Jadi, sudah banyak sekali yang kita sepakati, sehingga dalam waktu segera, mudah-mudahan bisa selesai," katanya dalam Kick Off Pendampingan Industri 4.0 Industri Makanan dan Minuman di Jakarta, Selasa.

Putu berharap dengan diperluasnya ruang lingkup sertifikasi ISPO, maka nantinya hanya ada satu ISPO yang diterapkan secara nasional.

Baca Juga: Sektor Mamin, Kemenperin: Adopsi Industri 4.0 Hadapi Tantangan Global

"Kami berharap dalam waktu tidak lama lagi kita sudah mempunyai ISPO yang hanya satu. Jadi, sertifikasi ISPO hanya satu secara nasional, tidak ada lagi ISPO hilir, ISPO hulu, ISPO rantai pasok, tapi kemarin sudah kita sepakati itu hanya ISPO," tuturnya.

Putu pun menilai perluasan ruang lingkup sertifikasi ISPO hingga ke hilir akan meningkatkan nilai keberterimaan produk sawit dan turunannya di pasar global.

"Pertama sekali, manfaatnya bahwa kita akan bisa men-declare, bisa menyampaikan, kepada masyarakat global bahwa produk-produk yang dibutuhkan global itu sustainable (berkelanjutan). Itu ramah lingkungan. Dan, itu traceability (keterlacakan) produksinya, siapa yang terkait di sana itu ada semua," katanya.

Kendati tidak menyebut secara gamblang perluasan sertifikasi ISPO ke hilir itu merupakan upaya melawan regulasi antideforestasi dari Uni Eropa, Putu mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi.

Baca Juga: Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Manokwari, Wapres: Perlu Dipercepat

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan hasil sawit berkelanjutan wajib dilakukan seiring dengan permintaan pasar menuju ke arah yang lebih ramah lingkungan.

"Ini bukan melawan kebijakan (antideforestasi), tapi biar sesuai. Karena masyarakat dunia arahnya sudah begitu. Dan, kita mengelola industri, mengelola lingkungan, harus seperti itu, karena intinya harus sustainable," katanya.