Sering Makan Korban, U-Turn Depan TPU Km 29 Banjarbaru Segera Ditutup

Usai dilakukan pemantauan lapangan pada U-Turn di Jalan A Yani Km 29, Rabu (6/3) siang tadi. Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru memutuskan akan menutup putaran U

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan, saat memantau u-turn maut di Jalan Ahmad Yani Km 29 Banjarbaru. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Usai melakukan pemantauan lapangan, Rabu (6/3) siang, Dinas Perhubungan Banjarbaru memutuskan menutup u-turn atau putar balik di Jalan Ahmad Yani Kilometer 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin.

Penyebabnya u-turn di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulau Beruang telah banyak memakan korban akibat kecelakaan lalu lintas. Bahkan tidak sedikit nyawa melayang.

"Dalam satu atau dua hari kedepan, kami akan meminta izin penutupan u-turn  dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan," ungkap Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan, seusai melakukan pemantauan.

Rekomendasi penutupan tersebut sudah cukup layak dilakukan, mengingat pemantauan dilakukan Dishub bersama Polres Banjarbaru dan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalsel.

Setelah BPJN Kalsel mengeluarkan izin, tindakan selanjutnya adalah menempatkan water barrier di u-turn tersebut, sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan.

"Selanjutnya u-turn dialihkan ke Jalan Ahmad Yani Kilometer 28, tepatnya depan Hasnur Mini Area, Kelurahan Landasan Ulin Timur," jelas Adi.

Dibandingkan dengan Kilometer 29, penempatan u-turn di Kilometer 28 dinilai lebih ideal karena memiliki jarak pandang lebih jauh.

Di sisi lain, terdapat peninggian elevasi jalan di Kilometer 29 yang membuat ban kendaraan tidak kuat menempel ke aspal dalam kecepatan tinggi.

"Itulah upaya kami agar kecelakaan lalu lintas bisa dihindari, sembari menunggu pemasangan traffic light yang mengikuti jalan baru di sekitar Kilometer 29," tutup Adi.