Potongan Komisi Ojol

Serikat Ojol Desak Aplikator Grab dan Gojek Turunkan Potongan 20 Persen

Aplikasi transportasi online masih menerapkan potongan komisi driver sebesar 20 persen dari tarif yang dibayarkan konsumen.

Driver online saat melakukan aksi di depan Balaikota Solo, Senin, (11/09). Foto: apahabar.com/Fernando

apahabar.com, JAKARTA - Aplikasi transportasi online masih menerapkan potongan komisi driver sebesar 20 persen dari tarif yang dibayarkan konsumen.

Serikat Ojol Indonesia (Seroja) menilai potongan komisi yang ideal adalah 10 persen. Alasannya, biaya operasional mitra driver bersifat dinamis, berbeda dengan biaya operasional aplikator yang sifatnya statis.

Karena itu Ketua Umum Seroja, Andi Kristiyanto mendesak Grab dan Gojek segera menyelenggarakan sistem bisnis yang fair dan berkeadilan. Termasuk untuk menurunkan biaya potongan lebih kecil dari 20 persen, karena berhubungan dengan kesejahteraan mitra selaku driver online.

"Karena antara aplikator dan mitra driver merupakan hubungan simbiosis mutualisme. Dalam hal ini jangan ada yang dirugikan dari kedua belah pihak," ujar Andi kepada apahabar.com, Senin (18/9).

Baca Juga: Potongan 20 Persen, Seroja: Grab dan Gojek Tak Patuh Aturan Kemenhub

Hal lainnya, ungkap Andi, potongan 20 persen tersebut mengakibatkan berkurangnya orderan yang diterima oleh mitra driver serta berkurangnya pelanggan yang melakukan pemesanan online. Hal itu karena harga pemesanan sudah relatif mahal sehingga pengguna jasa pemesanan ojek online kian berkurang.

"Bicara orderan yang didapat berarti bicara pendapatan yang bisa dibawa pulang oleh mitra driver. Walaupun indikasi bertambahnya jumlah driver baru juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi jumlah pendapatan saat ini," ujarnya.

Baru-baru ini, ratusan driver online roda dua dan roda empat se Soloraya melakukan aksi damai di depan Balai Kota Kota Solo, Senin, (11/09). Mereka menuntut adanya kebijakan 'Program Hemat' yang dibuat oleh pihak aplikator. Program tersebut dinilai merugikan driver dan di sisi lain justru menguntungkan pihak aplikator.

Program tersebut yang semula harga tarif dasar yang diterima driver sebesar Rp10.400. Saat ini justru mengalami penurunan menjadi Rp9.600 per tiga kilometer. Bahkan, ada aplikator yang menerapkan tarif dasar sebesar Rp8.670.