Tak Berkategori

Serahkan di ‘Detik-detik Akhir’, KPU Banjar: Berkas Mada-Ferry Masih Dalam Perhitungan

apahabar.com, MARTAPURA – KPU Kabupaten Banjar mengonfirmasi, ada dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilbup Banjar jalur perseorangan…

Oleh Redaksi
Komisioner KPU Banjar M Zain. Foto-apahabar.com/hendra

apahabar.com, MARTAPURA –KPU Kabupaten Banjar mengonfirmasi, ada dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilbup Banjar jalur perseorangan yang masih dalam tahap perhitungan syarat dukungan. Dua Bapaslon itu yakni M Yunani-M Suriani Shiddiq dan Mada Teruna-Ferryansyah.

Sebelumnya, Bapaslon Andin Sofyanoor-M Syarif Busthomi (Guru Oton) sudah dinyatakan memenuhi minimal syarat dukungan.

“Kemarin sudah keluar berita acaranya punya pak Andin-Guru Oton, itu berarti sudah memenuhi syarat dukungan minimal,” jelas Komisioner Koordinator Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banjar, M Zain kepadaapahabar.com, Senin (24/2).

Ia menjelaskan, Bapaslon Mada-Ferry telah menyerahkan syarat dukungan sebelum masa penyerahan habis, yakni tanggal 23 Februari pukul 24.00. Pun demikian dengan Bapaslon Yunani-Suriani.

“Mereka (Mada-Ferry) telah menyerahkan berkas syarat dukungan mendekati pukul 24.00 Wita. Setelah itu kami tidak bisa lagi menerima berkas, termasuk berkas tambahan,” ujar Zain.

Ia menjelaskan, memang sebelum waktu batas akhir itu ada beberapa kendala yang dihadapi tim Mada-Ferry, namun masih dapat dilakukan perbaikan.

“Ada beberapa dokumen yang belum ditandatangani, saya kurang tahu detil, karena kami tidak mau ikut campur, itu urusan tim, silakan diperbaiki. Namun ketika waktu batas akhir habis, kami stop,” papar Zain.

“Kayaknya semua sudah selesai, hari ini tim lagi mencek, apakah sudah sesuai syarat minimal atau belum,” sambung Zain.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah dukungan yang diserahkan Bapaslon Mada-Ferry sesuai aplikasi sistem informasi pencalonan ada 36.146.

“Kalau berkas fisik yang diserahkan kami cek hari ini sampai batasnya pada tanggal 26 Februari,” imbuh Zain.

Disinggung ketika lewat jam 00.00 pintu kantor KPU dikunci untuk wartawan dan pihak eksternal, Zain menjelaskan hanya melakukan pengecekan bersama tim Mada-Ferry.

“Kami mencek bersama timnya untuk mengetahui apa-apa saja yang masih perlu pengecekan kami agar tidak ada kecurigaan. Buka silakan, kami cuma mencek desa-desanya: apakah sudah sesuai dengan lampirannya, kemudian kami yang menconteng, misal desa ini ada, kami conteng, itu untuk memastikan saja. Itu kan dibolehkan,” papar Zain.

Zain juga meminta maaf kepada semua awak media lantaran dini hari tadi tidak bisa menemui wartawan untuk mengeluarkan statemen. Alasannya, karena kelelahan dan takut salah berstatemen.

“Kami terlalu sibuk, benar. Karena Kami terlalu berhati-hati. Kami sibuk dengan tim pak Mada: memastikan barangnya itu apakah sesuai dengan catatan dan kami dengan seluruh komisioner berkonsentrasi di situ. Minta maaf, ya. Karena ini intinya sensitif, ya. Takutnya salah-salah kami yang dicurigai orang macam-macam, alangkah eloknya timnya ada jadi kami yang menghadapi. Mohon maaf ya,” jelas Zain.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar, Hairul Falah menjelaskan, sesuai PKPU nomor 16 tahun 2019 menyebutkan batas akhir penyerahan berkas dukungan bapaslon jalur perseorangan pada 23 Februari pukul 24.00.

“Nah untuk Bapaslon Mada-Ferry dia telah menyerahkan sesuai PKPU itu, sekitar satu jam sebelum pukul 24.00. Nah setelah itu, siapapun tidak bisa lagi menyerahkan berkas, memperbaiki, atau menyetor berkas tambahan,” ungkap Hairul Falah.

Setelah itu, lanjut Hairul Falah, apakah berkas itu sudah sesuai atau belum, itu KPU yang menentukan sesuai pedoman teknis. “Mereka akan mencek sampai batas akhir tanggal 26 Februari,” ucap Hairul Falah.

Baca Juga:Resmi, Bakal Calon Pilwali Banjarmasin Jalur Perseorangan Ada Dua Pasangan

Baca Juga:KPU Kalteng Siap Menerima Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan

Reporter: Hendra
Editor:Muhammad Bulkini