Pemkab Tabalong

Sepuluh Kali Berturut-turut, Tabalong Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemkab Tabalong kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan terkait laporan keuangan tahun anggaran 2023.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2023 kepada Pejabat Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa 7 Mei 2024 pagi. Foto - Kominfo Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Pemkab Tabalong kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan terkait laporan keuangan tahun anggaran 2023.

Dengan kembali diraih predikat opini WTP tahun 2023, secara berturut-turut Tabalong meraihnya.

Opini WTP itu  merupakan hasil pemeriksaan secara maraton yang dilakukan tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalsel selama 2 bulan terakhir.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 secara resmi berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (7/5) pagi.

“Alhamdulillah, kita tetap dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI pada LKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2023,” kata Penjabat Bupati Tabalong, Hj. Hamida Munawarah usai mengikuti prosesi penyerahan LHP.

Opini WTP diperoleh oleh Pemkab Tabalong sejak LKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2013 dan terus berlanjut tanpa terputus hingga sekarang.

Pj Bupati Tabalong mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran dan pihak terkait, termasuk DPRD Kabupaten Tabalong yang terus bekerja keras hingga Tabalong berhasil meraih WTP yang ke-10 kalinya.

"Raihan WTP kesekian kalinya ini, diharapkan semakin memberikan motivasi yang lebih baik lagi dalam hal pengelolaan keuangan daerah," kata Hamida.

Pemerintah Kabupaten Tabalong pun berharap kepada BPK RI Perwakilan Kalsel untuk bisa terus memberikan pembinaan serta pendampingan kepada pemerintah Kabupaten Tabalong dalam hal tata kelola keuangan daerah, sehingga Kabupaten Tabalong bisa lebih baik lagi.

Sementara,Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi mengungkapkan seluruh atau sebanyak 13 kota/kabupaten di Provinsi Kalsel, termasuk Kabupaten Tabalong berhasil meraih opini WTP setelah dilakukan Pemeriksaan LKPD pada TA 2023. 

Meskipun, BPK masih ada memberikan beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti.

“Meskipun terdapat catatan, namun tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah selama 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” beber Rahmadi.

Opini WTP merupakan salah satu indikator penilaian keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah, disamping indikator lain yang telah ditetapkan. 

"Dengan opini WTP ini, diharapkan Pemda terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah sehingga dapat tercipta tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan transparan," tutup Rahmadi.*