Politik

Sepekan Kampanye Pilwali Banjarmasin 2020, Berikut Catatan Indikasi Pelanggaran dari Bawaslu

apahabar.com, BANJARMASIN – Tahapan kampanye Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Banjarmasin sudah berlangsung selama satu minggu sejak…

Infografis-apahabar.com/Zulfikar

apahabar.com, BANJARMASIN – Tahapan kampanye Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Banjarmasin sudah berlangsung selama satu minggu sejak pertama kali digelar pada 26 September lalu.

Bawaslu Banjarmasin mencatat beberapa indikasi pelanggaran yang dilakukan keempat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan yakni foto petahana Ibnu Sina yang masih terpasang serta tertinggal di berbagai persil milik pribadi dan swasta.

Padahal, sebelumnya Bawaslu telah mengingatkan foto petahana tidak boleh dipasang di spanduk atau poster sosialisasi program pemerintah.

"Kalau yang pribadi dan swasta ini kan pendekatannya agak lambat," ucap Yasar.

Namun, Yasar berharap seluruh foto petahana yang masih terpasang dan tertinggal diberbagai persil milik pribadi dan swasta segera dilepas.

"Karena itu tidak ada nama dan nomor urut kan jadi dirugikan," imbuhnya.

Selain itu, Yasar mencatat protokol kesehatan dalam masa kampanye sangat ditaati keempat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

Di PKPU Nomor 13 Tahun 2020, kampanye tatap muka hanya boleh diikuti 50 orang.

"Alhamdulillah tidak menyalahi. Ada yang 40 orang dan tetap mengenakan masker," ucapnya.

Pilwali Banjarmasin tahun ini diikuti 4 Paslon. Haris Makkie dengan Ilham Noor yang diusung Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendapat nomor urut 1.

Kemudian disusul Paslon Ibnu Sina dengan Ariffin Noor mendapatkan nomor urut 2. Keduanya diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Nomor urut 3 adalah Paslon jalur perorangan Khairul Saleh dengan Habib Muhammad Ali Al Hasbi.

Terakhir nomor urut 4 Paslon Ananda dengan Mushaffa Zakir mendapatkan usungan dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).