Sepanjang 2023, Polhut Kalsel Ungkap 45 Kasus Pembalakan Hutan

Sejak Januari hingga Oktober 2023, Polisi Hutan (Polhut) Kalimantan Selatan mengungkap 45 kasus ilegal logging di Banua.

Pembalakan hutan sepanjang 2023. Foto: Dishut Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU - Sejak Januari hingga Oktober 2023, Polisi Hutan (Polhut) Kalimantan Selatan mengungkap 45 kasus pembalakan hutan di Banua.

Puluhan kasus itu berhasil diungkap dari hasil 208 patroli. Di KPH Kayutangi, petugas mengungkap 3 kasus dengan mengamankan 13 M³ kayu olahan dan 6,38 M³ kayu bulat.

Kemudian di KPH Tanah Laut ada 10 kasus dengan 3 M³ kayu bulat. Beralih ke KPH Kusan, petugas mengungkap 3 kasus dengan mengamankan 23,3 M³ kayu olahan dan 8,06 M³ kayu bulat.

Selanjutnya KPH PLS ada 6 kasus dengan 10,03 M³ kayu olahan. Lalu di KPH Cantung 7 kasus dengan mengamankan 3,1 M³ kayu olahan ulin dan 4 M³ kayu olahan.

KPH Sengayam, polisi hutan mengungkap 8 kasus dengan temuan 15,5 M³ kayu olahan ulin.

"Di KPH Hulu Sungai hanya 1 kasus dengan temuan 21 M³ kayu olahan," kata Kabid Perlindungan dan Konsetvasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PKSDAE) pada Dishut Kalsel, Pantja Satata, Kamis (21/12).

Sementara di KPH Tabalong, ada sebanyak 2 kasus dengan temuan 7,6 M³ kayu olahan dan terakhir di KPH Balangan sebanyak 5 kasus dengan 1,19375 M³ kayu ulin dan 2,4 M³ kayu olahan.

"Jika ditotal ada 45 kasus dengan temuan 19,80365 M³ kayu ulin, 18,565 M³ kayu olahan dan 48,44 M³ kayu bulat," paparnya.

Untuk antisipasi mendatang, pihaknya akan lebih giat lagi menggencarkan patroli dan bekerja sama dengan sejumlah instansi serta masyarakat.