Seorang Pelajar Dicabuli di Sekolah, Polisi HST Buru Pelaku

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto-istimewa.

apahabar.com, BARABAI - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Korban merupakan salah pelajar salah satu sekolah di Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), HST. Diduga pelaku berinisial J.

Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pencabulan tersebut.

Ia mengatakan kejadian itu terkuak setelah adanya laporan ke pihak Polsek pada Minggu (15/10).

"Kejadiannya itu bermula pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 10.30 Wita. Berdasarkan hasil laporan dari pelapor berinisial N, saat itu korban meminta izin kepada pelapor untuk membantu pelaku membersihkan Perpustakaan," jelasnya, Senin (16/10/23).

Usai mendapat izin, kata dia, korban langsung berangkat ke sekolah, tempat kasus pencabulan itu terjadi.

"Lalu pada pukul 12.30 Wita, korban kembali ke rumah untuk berganti pakaian dan setelah itu langsung berangkat lagi menuju ke rumah saksi lain berinisial ED," jelasnya.

Ia mengatakan korban menceritakan kepada ED bahwa dirinya telah dicabuli oleh terlapor pada saat membantu membersihkan perpustakaan sekolah.

"Korban mengatakan kepada saksi bahwa merasa kesakitan pada bagian anusnya," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, kata Kapolsek pelapor berinisial N merasa tidak terima dan melaporkan ke Mapolres Hulu Sungai Tengah (HST).

"Pelaku yang diketahui berinisial J hingga saat masih dalam pengejaran pihak kepolisian usai melakukan aksi pencabulan tersebut," ungkapnya.

Ia mengatakan dari kejadian itu diamankan beberapa barang bukti yakni, selembar celana jeans biru, celana dalam hijau, baju biru tua, serta uang tunai Rp50.000.