Sensus Pertanian 2023

Sensus Pertanian 2023 Menjawab Isu Strategis Pertanian Terkini

Sejak tanggal 1 Juni 2023 sampai 31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia.

Salah satu petugas Sensus Pertanian 2023 melakukan sensus pada petani hortikultura. Foto: BPS

apahabar.com, JAKARTA - Sejak tanggal 1 Juni 2023 sampai 31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963.

Sensus Pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran tiga, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program Badan Pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO).

Berbagai inovasi pun dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).

Adapun pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden pada 15 Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta. “Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan tepercaya," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Petugas Lapangan Sensus Pertanian, BPS: Digaji Rp4 Juta per Bulan

ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan begitu, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya.

Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.

Dalam acara Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.

Data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai tolak ukur statistik pertanian yang ada saat ini.

Baca Juga: Masih Menguntungkan, Produksi Jagung di Lebak Sumber Ekonomi Petani

“Yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.

Menjawab isu strategis

Pelaksanaan 2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, serta menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian.

Sementara itu, manfaat dari Sensus Pertanian tersebut yaitu menghasilkan data yang sangat diperlukan untuk menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian. Hasil ST2023 pun dapat dimanfaatkan untuk mengetahui potensi terkait petani milenial dan modernisasi adopsi teknologi di sektor pertanian.

Nantinya, data yang dihasilkan dari Sensus Pertanian berupa struktur pertanian Indonesia, data petani gurem, indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pertanian, data petani skala kecil sesuai standar FAO, geospasial statistik pertanian, serta data manajemen pertanian (kelembagaan, adopsi teknologi informasi, komunikasi, dan lain-lain).

Baca Juga: Petani Jember Demo Tolak Hari Tanpa Tembakau dan RUU Kesehatan

Kebutuhan data pertanian yang akurat menjadi salah satu cara menjawab berbagai isu strategis di bidang pertanian baik global maupun domestik, salah satunya isu ancaman ketahanan pangan. Ancaman ketahanan pangan berasal dari kelangkaan pupuk yang saat ini melanda dunia, termasuk Indonesia.

Di Tanah Air, kelangkaan pupuk memang sempat menjadi permasalahan pada beberapa petani belakangan ini, baik permasalahan harga maupun kesediaan barang, terutama pupuk bersubsidi. Padahal, kebutuhan pupuk nasional saat ini mencapai 13,5 juta ton, sedangkan yang baru terpenuhi hanya 3,5 juta ton.

Pupuk yang langka berpotensi mengganggu ketahanan pangan domestik. Maka dari itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS Habibullah mengatakan data hasil Sensus Pertanian 2023 akan menjawab ancaman ketahanan pangan yang merupakan salah satu isu pangan strategis global saat ini.

Selain ketahanan pangan, isu pertanian global lainnya yang akan dijawab ST2023 yaitu kualitas dan keamanan pangan serta keberlanjutan.

Baca Juga: Siagakan Ratusan Pompa, Dinas Pertanian Lebak Siap Hadapi Kemarau

Dalam isu keberlanjutan, BPS akan memetakan dengan pendataan terhadap usia serta latar belakang petani yang lebih detail, seperti pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memetakan jumlah petani yang saat ini diketahui lebih banyak berada di usia tua sehingga dibutuhkan regenerasi untuk mempertahankan produksi pangan.

Partisipasi

Pengambilan kebijakan di sektor pertanian berbasis data yang akurat penting dilakukan demi mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, BPS tidak bisa sendirian dalam melakukan Sensus Pertanian 2023.

BPS memang telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pelaksanaan Sensus Pertanian 2023.

Baca Juga: Memaknai Pertanian Masa Depan dan Peran Penting Petani Milenial

Meski telah mendapatkan dukungan dari kementerian maupun lembaga, ST2023 tak lepas dari peran pelaku usaha pertanian. Seluruh pelaku usaha pertanian dimaksud yakni Usaha Pertanian Perorangan (UTP) seperti petani perorangan, Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), serta Usaha Pertanian Lainnya (UTL) seperti kelompok tani.

Para pelaku usaha pertanian tersebut diharapkan menerima kedatangan petugas sensus dan menjawab pertanyaan dengan benar serta jujur. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.