Bentrok Seruyan

Senjata dan Polisi yang Terlibat Bentrok Seruyan Mesti Diperiksa!

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak anggota polisi dan senjata api disita dan diperiksa demi menemukan pelaku penembakan warga Seruyan.

Kasus penembakan di Seruyan, Kalteng. Ungkap Kasus Penembakan Seruyan, Tim Gabungan Periksa 45 Aparat . Foto Tangkapan Layar.

apahabar.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak anggota polisi dan senjata api disita dan diperiksa demi menemukan pelaku penembakan warga Seruyan.

Sebab proses uji balistik akan terkendala jika tak menginventarisir daftar anggota polisi yang diterjunkan dan perbekalan senjata api yang dibawa untuk menangani bentrok Seruyan.

"Uji balistik memang belum keluar hasilnya. Untuk uji balistik itu penyelidik atau penyidik harus mengetahui anggota yang ditugaskan di lapangan dari satuan mana dan jumlah anggota yang diturunkan, baik dari Brimob, Sabhara atau dari anggota yang berpakaian preman," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada apahabar.com, Rabu (1/11).

Baca Juga: Kompolnas Tunggu Hasil Uji Balistik Senpi yang Bunuh Warga Seruyan

Sugeng menerangkan daftar personel dan asal satuan polisi mesti dilakukan pendataan sehingga memudahkan proses pemeriksaan. Termasuk komandan dan pimpinan yang mengepalai proses penanganan bentrok Seruyan.

Untuk itu proses uji balistik akan menakar jenis senjata dan proyektil peluru yang dilesatkan ke tubuh warga Seruyan hingga meregang nyawa.

Maka perlu pencocokan senjata api yang digunakan polisi dengan muntahan proyektil yang menembus atau bersarang di tubuh warga Seruyan.

TKP penembakan di Seruyan. Kompolnas Tiba di Seruyan, Tunggu Hasil Uji Balistik. Foto: PPMAN for apahabar.com

"Karena ini ada korban meninggal karena tembakan senjata api. Proyektil yang ditemukan menembus tubuh akan dicocokkan atau diperiksa kalibernya dengan jenis senjata dalam daftar penugasan," jelas Sugeng.

Baca Juga: Tim Advokasi Daftarkan Saksi Kasus Penembakan Seruyan ke LPSK

Di sisi lain, proses uji balistik juga dapat mengungkap asal dan jenis senjata api. Terutama dugaan senjata api yang ternyata berasal dari masyarakat itu sendiri.

"Ada isu masyarakat suka menggunakan senjata api rakitan, berasal dari senjata warga. Nah ini yang susah diidentifikasi," ujarnya.

Sugeng mencontohkan, dalam tragedi Trisakti, semua anggota dan senjata yang digunakan harus disita. Oleh karena itu, lanjut dia, aparat yang bertugas di Seruyan juga perlu disita senjatanya.

Baca Juga: Bentrok Seruyan, Walhi Desak Pemprov Kalteng Cabut HGU PT HMBP 1

Menurutnya, kesulitan dalam proses uji balistik adalah peluru siapa yang harus dimintai pertanggung jawaban karena ada banyak aparat yang membawa senjata.

"Kalau ketahuan senjata tersebut dari senjata organik pihak kepolisian, baik laras panjang atau pendek, akan dikerucutkan siapa. Dari sini akan ketahuan pertama soal dugaan pelanggaran kode etik dulu, setidaknya komandan di lapangan," katanya.

Ia menjelaskan, jika ada aparat menembak sesuai instruksi komandan di lapangan maka pihak yang bersalah adalah komandan.

Tapi jika aparat yang menembak tanpa perintah komandan, maka gradasi kesalahan kode etiknya akan beragam.

"Kalau ada perintah itu berbeda, kalau tindakan sendiri dari anggota itu tetap kena dan komandannya tidak mampu mengendalikan. Itu kelalaian saja," pungkasnya.