Kalsel

Senin Depan Jalan Gubernur Syarkawi Mulai Ditutup

apahabar.com, BANJARMASIN – Terhitung Senin 8 Maret 2021 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI…

Oleh Syarif
Kondisi di salah satu titik jalur Lingkar Utara alias Jalan Gubernur Syarkawi yang saat ini tengah rusak parah. Foto-Muhammad Syahbani/apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Terhitung Senin 8 Maret 2021 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Banjarmasin mulai melakukan perbaikan terhadap jalur Lingkar Utara atau yang lebih dikenal Jalan Gubernur Syarkawi.

Seiring dengan pelaksanaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel sistem buka tutup jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Banjar dengan Barito Kuala tersebut juga bakal diberlakukan.

Kapala Dishub Kalsel, Rusdiansyah mengatakan, sistem buka tutup ini dilakukan agar tak mengganggu selama pekerjaan yang dijadwalkan hingga dua bulan ke depan.

Adapun teknisnya, jalan itu ditutup total dari pukul 07.00 – 17.00 Wita. Di situ tak diperkenankan ada kendaraan yang melintas. Terlebih untuk angkutan. Sementara, dari pukul 17.00 – 07.00 Wita jalan akan kembali dibuka.

“Jadi buka tutup ini dimulai Senin depan. Teknisnya dari 7 pagi sampai 5 sore itu ditutup. Lalu 5 sore sampai 7 pagi dibuka. Jadi siang balai jalan full bekerja untuk perbaikan,” jelas Rusdiansyah kepada apahabar.com, Kamis (4/3).

Dengan adanya pemberlakuan buka tutup ini, Rusdi pun meminta kepada para supir ataupun pemilik perusahaan yang sering menggunakan jalur tersebut untuk menyesuaikan jadwal yang sudah ditentukan.

“Lalu berkaitan angkutan diminta mengatur jadwalnya. Sesuai waktu yang dibuka tadi. Ini kami sosialisasi agar masyarakat tahu, khususnya untuk angkutan,” katanya.

Ditegaskannya, bahwa aturan ini berlaku untuk semua angkutan. Tanpa ada pengecualian, termasuk angkutan logistik, maupun barang-barang pokok lainnya. Alasannya karena dikhawatirkan jika dibuka saat siang akan mengganggu pengerjaan.

“Nggak ada pengecualian. Karena jalannya juga dikerjakan secara total. Otomatis nggak bisa melintas juga. Pengaturannya diserahkan sepenuhnya pengusaha. Dari waktu yang disediakan,” imbuhnya.

Yang perlu diingat ujar Rusdi, sopir ataupun perusahaan harus memperhatikan dengan betul-betul jadwal yang sudah ditentukan. Jangan ada kendaraan yang datang jauh sebelum waktu dibuka saat sore.

Pasalnya, jika itu terjadi dikhawatirkan bakal terjadi penumpukan di muara jalur yang mengakibatkan terjadinya kemacetan. Misal di wilayah KM 17 Kabupaten Banjar, atau sebaliknya di Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala.

“Jadwalnya kan sudah ada. Kami harapkan mereka datang menjelang waktu dibuka. Jika itu dilakukan maka tak akan ada penumpukan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak banjir besar melanda Kalsel pada Januari lalu jalan Gubernur Syarkawi turut terendam. Akibatnya, jalan tersebut rusak parah hingga tak bisa dilakukan kendaraan.

Ini menjadi salah satu faktor utama penyebab terhambatnya pendistribusian barang-barang yang masuk maupun keluar Kalsel