Pembangunan Tol

Sengketa Lahan Belum Usai, PUPR: Tol Bocimi Siap Beroperasi

Tol Bocimi (Bogor-Ciawai-Sukabumi) yang diresmikan Presiden Joko Widodo, pada Jumat (4/8) sudah bisa beroperasi.

Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi II Cigombong - Cibadak. Foto: Waskita Karya

apahabar.com, JAKARTATol Bocimi (Bogor-Ciawai-Sukabumi) yang diresmikan Presiden Joko Widodo, pada Jumat (4/8) sudah bisa beroperasi. Namun, dibalik itu, tol Bocimi masih menyimpan masalah terkait sengketa tanah yang belum juga usai.

Hal itu dibenarkan oleh juru bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaya. Menurutnya, pemerintah melalui konsultan independennya sudah menyiapkan uang pengganti sesuai dari hasil precio sebagai dasar pembayaran tanah dan bangunan.

"Bagi masyarakat yang tidak setuju dengan harga itu (hasil precio) sudah kita titipkan di pengadilan," kata Endra kepada apahabar.com, Sabtu (5/8).

Dari keterangan yang Endra sampaikan, diketahui masih ada beberapa bidang lahan yang masih berproses di pengadilan. Diharapkan dalam waktu dekat ada kejelasan hukum terkait hal itu.

Baca Juga: Resmikan Tol Bocimi, Jokowi Sebut Jakarta-Sukabumi Kini Hanya Butuh 2 Jam

"Masih ada sedikit bidang yang berperkara dipengadilan," jelas Endra.

Endra menganggap, proses itu merupakan hal yang normal di setiap pembangunan infrastruktur di Indonesia. "Pasti semua mengalami, ada masyarakat yang terima, ada yang juga yang nggak," katanya.

Selebihnya, juru bicara Kementerian PUPR itu menyerahkan persoalan pembebasan lahan tersebut kepada instansi penanggung jawabnya. Jika telah selesai, pihak PUPR akan bertugas untuk melakukan pembangunan.

"Itu kan ada kementerian ATR dan BPN," jelas juru bicara Kementerian PUPR.