Sengkarut Daftar Caleg

Sengkarut Masalah DCS, Kata Rakyat Bilang KPU Perlu Berbenah!

Lembaga pemantau pemilu, Kata Rakyat turut menyoroti sengkarut daftar calon sementara (DCS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

KPU. (Foto: apahabar.com/BS)

apahabar.com, JAKARTA - Lembaga pemantau pemilu, Kata Rakyat turut menyoroti sengkarut daftar calon sementara (DCS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan adanya enam partai politik yang belum memenuhi syarat pada DCS yang dirilis sebelumnya.

"Kami menekankan pentingnya langkah lebih tegas dari KPU RI dalam mengatasi situasi ini," ujar Peneliti Kata Rakyat, Apriyanti Marwah saat dihubungi apahabar.com, Selasa (22/8).

Baca Juga: Respons Golkar Soal Masalah DCS Pileg 2024, Harap Rampung November

Menurutnya, KPU perlu mengambil inisiatif dengan berintdak secara aktif dan cepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"KPU perlu mengambil tindakan guna memastikan perbaikan dan akurasi data seluruh peserta pemilu sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT)," tegasnya.

Tak hanya itu, dia menilai perlunya transparansi terkait informasi detail perihal ketidaksesuaian data serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi pada peserta pemilu lainnya.

Baca Juga: DPR Minta KPU Usut Kesalahan Data Caleg 2024

"Dalam pandangan kami, langkah-langkah ini akan menguatkan integritas pemilihan dan mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa depan," tandasnya.

Sebagai diketahui, kepercayaan masyarakat terhadap KPU yang bertugas menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil mulai terkikis.

Apalagi ketika diawali dengan ketidaksinkronan total jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total jumlah caleg yang berpartisipasi pada saat pengumuman DCS silam.

Baca Juga: KPU: 9.925 Bacaleg DPR RI Penuhi Syarat Ikut Pileg 2024

Meski begitu, Kata Rakyat turut memberi apresiasi atas keterbukaan KPU dalam memberi informasi mengenai adanya DCS yang belum memenuhi syarat.

Adapun enam partai bermasalah tersebut terdiri dari Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, dan Partai Ummat.

"Tindakan yang lebih proaktif akan memperkuat integritas proses pemilu dan membangun kepercayaan masyarakat pada lembaga-lembaga terkait," pungkasnya.