Semua Partai Mendaftar, KPU Banjarmasin Lanjut ke Proses Verifikasi Administrasi 

Pada hari terakhir pendaftaran, sebanyak 18 Parpol yang belum melakukan pendaftaran berkas Bacaleg DPRD Kota Banjarmasin, lengkap menyerahkan berkas ke KPU

Semua partai mendaftar, KPU Banjarmasin akan lanjutkan ke proses verifikasi administrasi. Foto: apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN - Pada hari terakhir pendaftaran, sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) yang belum melakukan pendaftaran berkas Bacaleg DPRD Kota Banjarmasin, telah menyerahkan berkas ke KPU Banjarmasin, Minggu (14/05) kemarin.

Diketahui, batas pendaftaran bacaleg DPRD Banjarmasin berkahir pada tanggal 14 Mei 2023 di KPU Banjarmasin. 

Adapun partai yang mendaftar di hari terakhir kemarin yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Garuda, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, Hanura dan Partai Keadilan Nusantara (PKN).

"Dari 18 partai, 17 partai lengkap. Satu parpol itu manual, karena terkendala di Silon," ungkap Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah Minggu, (14/05/23) kemarin.

Baca Juga: Tiga Hektare Lahan di Banjarbaru Terbakar, BPBD Kalsel Turun Tangan

Pengajuan terkahir parpol di KPU Banjarmasin ujarnya yakni berakhir pada pukul 23.59 Wita.

"Jadi dalam prosesnya pengajuan di silon itu terakhir pukul 23.59 wita. Dan seluruhnya setelah itu dilock. Namun seluruh pengajuan kita terima," tuturnya.

Saat ini masuk proses tahapan penginputan data manual, biar kita lebih teliti lagi dalam proses kelengkapan berkas ini, makanya kita perlu waktu. Tapi seluruhnya diterima 18 parpol," tuturnya. 

Adapun parpol yang paling sedikit mendaftarkan bacalegnya adalah Partai Garuda dan PKN.

"Garuda itu empat orang dan PKN empat orang, sepasang," imbuhnya.

Baca Juga: Partai Buruh Jadi Pendaftar Terakhir di Tabalong, Ajukan 27 Bakal Caleg

Adapun ditanya kendala saat pendaftaran, Rahmi mengklaim bahwa tidak ada kendala sedikit pun.

"Silon bekerja dengan sangat baik, dan sesuai dengan harapan. Namun karena tahapan pendaftaran itu berakhir pukul 23.59 Wita, maka langsung di lock," pungkasnya.

Selanjutnya ujar Rahmiyati, dari tanggal 15 sampai 23 Juni 2023, masuk proses verifikasi administrasi.

"Itu kita akan laksanakan di KPU untuk memverifikasi 18 parpol ini," tutupnya.