Kalsel

Semua Masjid di Tapin Boleh Laksanakan Salat Id

apahabar.com, RANTAU – Kasi Bimas Islam Kemenag Tapin, Munadjab Effendi Allu menyatakan seluruh masjid di Kabupaten…

Ilustrasi Masjid Raya Nurul Falah Rantau, Kabupaten Tapin. Foto-apahabar.com/ M Fauzi Fadilah

apahabar.com, RANTAU – Kasi Bimas Islam Kemenag Tapin, Munadjab Effendi Allu menyatakan seluruh masjid di Kabupaten Tapin boleh melaksanakan Salat Iduladha pada Jumat (31/7) besok.

Dikatakan Effendi, bahwa sebelumnya surat edaran dari Kementrian Agama RI sudah disebarkan ke seluruh masjid yang ada di Bumi Ruhuy Rahayu.

Surat edaran itu tentang penyelenggaraan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H/2020 M menuju masyarakat produktif dan aman covid-19.

“Seluruhnya rata-rata melaksanakan [salat Iduladha], seperti halnya juga melaksanakan salat jumat,” ujarnya melalui WhatsApp, Kamis (30/7).

Penyelenggaraannya, menurut Munadjab penerapan protokol kesehatan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing pengelola masjid.

“Diserahkan seluruhnya kepada pengelola masjid, apabila memenuhi protokol kesehatan silakan saja melaksanakan, untuk new normal ini kan seluruh masjid juga sudah dibuka,” ujarnya.

Dia mengarapkan kepada seluruh pengelola masjid untuk tidak lalai dalam penerapkan protokol Covid-19.

Editor: Aprianoor