Kalsel

Semrawutnya Pasar Agrobisnis Modern Barabai

Pasar Agrobisnis berbasis Modern di Barabai digadang-gadang sebagai pusat agrobisnis di Banua Enam, meliputi 6 kabupaten…

Pedagang yang memilih berjualan di luar Pasar Agrobisnis menempati terminal pedesaan. Foto-apahabar.com/H N Lazuardi

Pasar Agrobisnis berbasis Modern di Barabai digadang-gadang sebagai pusat agrobisnis di Banua Enam, meliputi 6 kabupaten di wilayah hulu sungai. Bahkan kedepannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) mengharapakn sebagai pusat agrobisnis di Kalimantan Selatan. Tapi kini terkesan semrawut.

H N Lazuardi, BARABAI

Pasar Agrobisnis Modern Barabai dibangun sesuai gagasan Pemerintah Kabupaten HST yang bertujuan untuk menciptakan pasar yang nyaman, bersih dan tertata rapi. Baik untuk kenyamaman pedagang maupun pembeli.

Di atas tanah seluas 6.866,68 meter persegi, eks terminal Keramat Barabai, di sana lah berdiri megah Pasar Agrobisnis Modern. Pembangunan pasar itu dimulai sejak pertengahan 2017 lalu. Tak sedikit dana yang dikeluarkan, Rp 38 miliar lebih. Mulai difungsikan sejak November 2018 lalu.

Baca Juga: Mobil Dilarang Melintas di Jembatan Putih Banjarmasin

Pasar yang telah difungsikan warga mengai rezeki itu diresmikan oleh orang nomor satu di Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor pada 27 Desember 2018.

Di dalam pasar tersebut sudah ada 136 lapak dan ruangan atau blok-blok khusus untuk para pedagang. Sesuai namanya, oleh Pemkab HST, pasar itu hanya boleh ditempati 3 komoditi perdagangan. Yakni, perikanan, pertanian dan perkebunan. Selain itu juga diperbolehkan warung kecil untuk istirahat.

Namun, sarana dan prasarana yang tersedia di pasar itu nampak belum sepenuhnya rampung. Pemandangan itu terlihat pada blok ruangan pedagang yang tak terisi. Kondisinya tak terawat.

Sementara di dalam pasar, posisi kendaran pengunjung pun masih tak tertata rapi. Seakan tak disediakan tempat parkir khusus pedagang maupun pembeli.

Di sisi lain, halaman bagian depan maupun samping juga belum rampung. Misalnya pada blok samping bagian depannya masih sulit dilewati pembeli maupun pedagang. Karena akses untuk pejalan masih berupa tumpukan tanah dan tak teratur.

Belum benar-benar selesai dibangun, pasar itu malah difungsikan. Pemerintah HST memindahkan para penjual yang terdata untuk menempati bangunan baru itu.

Para penjual itu ialah mereka yang tadi menggelar lapak di pinggiran atau bahu jalan di seputaran Pasar Kramat, sebelum pembangunan Pasar Agrobisnis rampung.

Bahkan pemerintah menuntut para pedagang yang terdata harus menepati pasar itu paling lambat akhir Oktober 2018, sebelum peresmiannya yang direncanakan bersamaan Hari Jadi Kabupaten HST.

Tidak lama menempati lapak, pedagang di Pasar Agrobisnis Barabai, banyak yang kosong. Bukan karena pedagangnya tidak ada. Melainkan hanya segelintir pedagang yang memilih tetap bertahan di lapak pasar itu. Malah, kebanyakan pedagang justru kembali berjualan ke badan jalan dan tempat lainnya, karena ramai pembeli.

Akibatnya, pernah beberapa kali adu urat saraf anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berupaya menertibkan. Upaya Pemkab pun kandas, dan tidak membuahkan hasil. Pedagang masih memilih keluar bangunan pasar. Hingga sekarang pemandangan itu seperti dibiarkan tanpa ada solusi.

Pantauan apahabar.com, sejak Kamis (20/06/2019) hingga Sabtu(22/06/2019) yang biasa ramai, karena hari pasar Barabai, malah terlihat sepi pengunjung.

Pedagang sayur dan ayam potong lebih memilih berjualan di luar pasar agrobisnis untuk memikat pembeli yang lalu lalang di jalan. Seperti di halaman pasar agrobisnis, pinggiran jalan Pasar Hanyar dan di belakang terminal angkutan pedesaan di Pasar Keramat.

Rata-rata alasan para pedagang sama. Biar pembeli lebih praktis. Pembeli yang melewati jalanan pasar langsung bisa melihat dan membeli dagangan pedagang.

Selain aksesnya mudah, pembeli juga sudah terbiasa untuk berbelanja di tempat seperti itu.

“Kita seringnya melewati Pasar Keramat, sambil jalan sambil melihat. kalau ada yang ingin dibeli, saya langsung turun dari kendaraan,” ungkap Maulana salah satu pengunjung Pasar.

Sementara pedagang yang bertahan di pasar, kebanyak sudah punya pelanggan tetap. Sedangkan lainnya memilih diam lantaran tak kuat memindah-mindah dagangannya.

Seperti halnya Arbay, penjual sayuran. Ia memilih diam di dalam pasar agrobisnsis walaupun pendapatannya sedikit.

“Dulu (sebelum pasar itu di bangun) penjualan sayur sampai jutaan. Sekarang hanya meraup paling banyak Rp 400.000 seharinya. Itupun kalau ada pembeli,” kata Arbay.

Kendati demikian, ia tetap memilih menempati lapak di pasar itu dan tidak ikut-ikutan berjualan di pinggiran jalan, bahu jalan atau di luar pasar agrobisnis. Alasannya lebih adem di dalam pasar itu. Selain itu, ia juga kesulitan memindah-mindahkan dagangannya.

Sama halnya dengan penjual buah, Noor Aisah. Ia mengaku merugi setelah dipindahkan ke dalam pasar agrobisnis itu.

Jika sebelumnya dagangan Aisah itu beromzet Rp 8 juta lebih, maka sekarang kurang. Bahkan ia pun harus merugi lagi karena pisang yang dimilikinya banyak yang membusuk, akibat terlalu lama menunggu pembeli.

Terpaksa ia menjual murah dagangannya, itupun kalau ada pembelinya. Padahal letak lapaknya merupakan tempat strategis di dalam pasar itu.

Walaupun strategis, kata Aisah, jarang ada yang mau masuk membeli. Pembeli lebih memilih berbelanja di luar.

“Harapan saya, pemerintah tegas. Semua pedagang yang di data harus masuk ke dalam pasar ini. Ditertibkan dan ditata benar-benar,” kata dia.

Pasar itu beroperasi selama 24 jam tanpa henti. Truk, pick up dan kendaraan, sejak dini hari hingga subuh silih berganti mengangkut bahan pokok (bapok) untuk di distribusikan ke para pedagang di pasar kecil. Kemudian pagi hingga sore dilanjutkan para pedagang yang menjual bapok.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) HST, Abdul Razak melalui Kabid Ketentraman dan ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), Haspiani mengatakan, pihaknya menepis terkait anggotanya yang dinyatakan tidak proaktif menjaga ketertiban pasar.

Dikatakan Haspiani, pihaknya hanya menerima perintah dari atasnnya ataupun dinas terkait untuk pengamanan dan ketertiban pasar. Apabila ada perintah dari pimpinan maupun dinas yang berkaitan dengan pasar, pihaknya siap menjalankannya.

“Kita sejak 2018 mulai awal pasar selesai dan pedagang dipindahkan kami aktif menghimbau pedagang untuk tertib. Bahkan sebelumnya sudah aktif. Mulai dari himbauan biasa sampai keras,” kata Haspiani, Selasa (25/06/2019).

Satpol PP, kata Haspiani, juga diminta oleh pemerintah untuk memberikan kelonggaran terhadap para pedagang dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan, yakni jam-jam tertentu.

Terhitung sejak Senin (24/6/2019) hingga Kamis (27/6/2019) Satpol PP telah melakukan giat gabungan denagan Dinas Perhubungan. Hal itu berdasarkan Matrik Kegiatan Operasi Penertiban dan Penataan Pasar oleh Dinas Perdagangan.

Adapun isi dalam matrik tersebut yakni, mensosialisasikan tempat berdagang yang tak sesuai dengan tempatnya. Selain itu, penertiban terhadap penjual ayam potong dan ikan basah untuk menempati temlat yang disediakan.

“Pedagang yang berada di belakang terminal pedesaan kita beri sosialisasi, karena tidak sesuai tempatnya. Diakhir kegiatan nanti kita akan evaluasi hingga eksekusi,” tutup Haspiani.

Sinergi Mengurai Benang Kusut

Kepala Dinas Perdagangan HST, Ali Fahmi yang baru dilantik 2 Mei 2019 telah menempati jabatan strategis sebagai salah satu pengambil keputusan terkait pengelolaan pasar.

Namun Ali tidak menepis banyaknya kekurangan sarana dan prasarana di pasar agrobisnis berbasis modern agar sesuai seperti yang diharapkan.

Ia juga sangat menyayangkan karena ketika itu pasar terlalu cepat untuk difungsikan. Dan pedagang pun diminta untuk menempati lapak-lapak baru. Padahal pasar itu belum siap ditempati.

“Di bagian luar dan samping serta musala di pasar itu memang belum rampung dan bahkan belum ada. Karena mengejar Hari Jadi Kabupaten waktu itu, jadi cepat-cepat difungsikan,” kenang Ali Fahmi ketika masih menjadi Plt Kepala Dinas Perdagangan, Senin (24/06/2019).

Ia juga tak menepis adanya kesalahan konsep pada pasar dan pemikiran dinas terkait. Termasuk dengan nama pasar yang diberikan.

“Harusnya itu dinamakan Pasar Agrobisnis Tradisional Modern. Tradisional pedagangnya, di mana transaksinya bisa tawar menawar di tempat yang modern,” kata Fahmi.

Hal lainnya termasuk pemerataan sumber daya manusianya. Dari awal kata Fahmi sudah tidak sinkron. Baik dari dinas terkait maupun pedagangnya.

Oleh karena itu, hal pertama yang dilakukan Fahmi yakni memetakan masalah-masalah. Yang utama untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.

Selain itu, kata Fahmi, ia perlu bersinergi dengan instansi maupun dinas-dinas terkait. Baik antara dinasnya, perdagangan, koperasi, perindustrian serta pertanian, ketahanan pangan, pariwisata maupun lingkungan hidup atau SKPD lainnya.

“Saat ini kita berpacu dengan waktu untuk membenahi semua itu. Sudah 3 tahun terlewat. Sekarang tinggal kurang dari 2 tahun,” kata Fahmi.

Lantas bagaimana membenahi pasar agrobisnis yang salah konsep itu? Hal utama, kata Fahmi, ia perlu memungsikan peran Sumber Daya Manusia (SDM). Seperti Koperasi yang seakan mati suri, industri maupun dinas yang berkaitan dengan wadah (pasar) itu. Dalam hal ini diperlukan sinergi.

“Step by step kita benahi lah agar semua kompak membangun ekonomi rakyat. Dengan waktu kurang dari 2 tahun ini semoga semua terwujud,” ucap Fahmi.

Walaupun sudah ditata, kata Fahmi, tapi konsepnya salah, itu hal percuma. Untuk itu perlu membenahi semua itu. Maka diperlukan pemberdayaan SDM dari semua sisi.

Kendati bagus tempatnya, itu tidak menjamin untuk mensejahterakan. Yang kita pikirkan, kata Fahmi, bagaimana penjual nyaman dan pembelipun nyaman.

“Di sinilah perlu kembali mengonsep dengan benar. Baik dari sisi kemampuan pemberdayaan SDMnya yang mengerti tentang konsep ekonomi rakyat,” kata Fahmi yang penah menjabat Kabid Fisik Prasarana Ekonomi di Bappeda HST.

Dengan demikian, arah pembangunan ini untuk kepentingan mensejahterakan masyarakat. Agar arah pembangunan ini tidak salah, jelas Fahmi, pihaknya akan membenahi bagian dalam dulu diantaranya, perdagangan, pasar, koperasi, industri.

“Setalah itu selesai, selanjutnya dibawa antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersinergi membangun ekonomi masyarakat. Kita konsep kembali apa saja program untuk membantu masyarakat kita dalam menunjang ekonominya yang sebagian besar adalah petani.” kata Fahmi.

Hingga saat ini Dinas perdagangan masih menyiapkan keperluan pasar, seperti timbangan untuk para pembeli. Selain itu Dinas perdagangan akan mengaktifkan peran koperasi serta akan menggandeng dan menempatkan Bank di pasar itu untuk mengadakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ditekankan Fahmi, program KUR dapat membantu perkembangan ekonomi di HST.

“Ketimbang dengan rentenir yang bunganya melambung, lebih baik kita berdayakan koperasi dan bank yang bersedia membantu usaha rakyat,” Fahmi membandingkan.

Pihaknya nantinya juga menerapkan Undang-Undang 1945 Pasal 33 yang menyiratkan, penguasaan perekonomian terkait hasil kekayaan alam harus berpatok kepada kepentingan bersama dan untuk kemakmuran rakyat yang berasaskan kepada keadilan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jalan Perdagangan Kayutangi Segera Diaspal

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin