Sempat Viral di Medsos, 13 Remaja Diduga Balap Liar di Banjarmasin Diamankan Polisi

13 remaja diduga balap liar di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin Timur yang sempat viral di media sosial diamankan polisi, Senin (15/12) kemarin.

13 remaja diduga balap liar di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin Timur yang sempat viral di media sosial diamankan polisi, Senin (15/12) kemarin. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - 13 remaja diduga balap liar di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin Timur yang sempat viral di media sosial diamankan polisi, Senin (15/12).

Sebelumnya, dalam video yang beredar tampak beberapa remaja menggunakan sepeda motor melakukan balap liar.

Para remaja tersebut melakukan aksinya mulai dari Jalan Ahmad Yani Kilometer 1 hingga mengelilingi Kota Banjarmasin, pada pukul 03.00 Wita.

Tak hanya itu, sejumlah warga pun menonton dan merekam aksi mereka tersebut dengan menggunakan Handpone, lalu memposting di akun media sosial hingga viral.

Melihat postingan tersebut, Satlantas Polresta Banjarmasin langsung menindaklanjuti aksi balap liar tersebut.

Setelah menelusuri nopol motor yang digunakan, sebanyak 13 remaja dijemput oleh tim Satlantas Polresta Banjarmasin di masing-masing kediaman mereka.

Kemudian, mereka pun langsung di bawa ke Mapolresta Banjarmasin berserta kenderaan yang digunakannya untuk balap liar sebelumnya.

"Kemarin mereka kita jemput dan kita bawa ke Mapolresta Banjarmasin," ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra, Selasa (16/12).

AKP Denny mengatakan saat ini para remaja tersebut sudah diberikan teguran dan pembinaan dari anggota Satlantas Polresta Banjarmasin.

Kendati begitu, Kasat menyebutkan akan pihaknya akan memperketat patroli di kawasan yang sering terjadi balap liar.

Sementara itu, tiga dari 13 remaja tersebut membacakan surat perjanjian yang telah di buat oleh anggota Satlantas Polresta Banjarmasin.

"Kami menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Kita siap menerima sanksi jika mengulanginya lagi," ungkap remaja tersebut.