Sempat Viral di Balikpapan, Eks Pengedar Narkoba Pencuri iPhone Kembali Ditangkap

Seorang wanita berinisial A di Balikpapan, Kalimantan Timur, tampaknya belum jera berurusan dengan pelanggaran hukum.

Polresta Balikpapan menangkap wanita muda pencuri posen di rumah kos. apahabar.com/Ahmad Riyadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Seorang wanita berinisial A di Balikpapan, Kalimantan Timur, tampaknya belum jera berurusan dengan pelanggaran hukum.

Setelah pernah dihukum akibat mengedarkan narkoba sekitar 7 tahun lalu, wanita berusia 22 tahun ini tertangkap lantaran mencuri ponsel jenis iPhone di salah satu rumah kos di Jalan Jenderal Sudirman.

Untungnya aksi A tersebut sempat terekam CCTV, lalu menjadi viral setelah diunggah pengelola kos ke media sosial.

Tak lama setelah video detik-detik pencurian itu viral di media sosial, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil penangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap di sekitar Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, serta barang bukti iPhone seharga Rp6 juta," papar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Selasa (11/10).

"Pelaku dan korban tidak saling kenal. Namun pelaku nekt masuk ke kos wanita, lalu langsung mengambil ponsel korban yang berada di dalam tas," imbuhnya.