Pemilu 2024

Sempat Ragukan MA, Demokrat Semringah Tumbangkan Gugatan Moeldoko

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semringah lantaran Mahkamah Agung (MA) menumbangkan gugatan Moeldoko

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: apahabar.com/Aditama)

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semringah lantaran Mahkamah Agung (MA) menumbangkan gugatan yang diajukan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.

Hal ini disampaikan AHY menanggapi putusan Peninjauan Kembali (PK) yang ditolak mentah-mentah oleh MA.

"Kami menerima berita bahwa upaya PK KSP Moeldoko telah ditolak oleh Mahkamah Agung. Menurut kami, berita ini sangat penting untuk diketahui bukan hanya untuk kami tapi untuk seluruh rakyat Indonesia para pecinta demokrasi," kata AHY kepada wartawan di DPP Demokrat, Jumat (11/8).

Baca Juga: PK Ditolak Mahkamah Agung, Suara Kubu Moeldoko Bakal Dialihkan ke Partai Lain

AHY juga mengecam tindakan pembegalan Partai Demokrat yan merusak psikologis kader.

"Ada dua aspek, secara internal, PK KSP Moeldoko ini cukup menganggu psikologis kader Partai Demokrat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa nyaris 3 tahun Partai Demokrat dihantui dengan ancaman pembegalan Partai Demokrat yang dilakukan Kepala KSP Moeldoko.

"Ada yang khawatir apakah keadilan masih ada. Apakah hukum akan ditegakkan di negeri kita secara rasional. Tentu wajar jika semua kader takut partai yang dibangun selama ini dirampas para pembegal partai," jelasnya.

Baca Juga: Upaya Moeldoko Bajak Demokrat 'Buntung' di Mahkamah Agung

Dalam tinjauan eksternal, PK yang diajukan Moeldoko juga telah menciptakan keraguan yang cukup banyak bagi kalangan masyarakat ke lembaga peradilan.

"Hari ini semua keraguan itu sirna, puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa. Terima kasih juga kepada para penegak hukum, utamanya para hakim yang mulia di Mahkamah Agung serta seluruh jajaran hakim di semua tingkatan pengadilan," ungkap dia.

"Terima kasih sudah membuat keputusan yang rasional bedasarkan hati nurani dan kebenaran murni," pungkasnya.