Bank Kalsel

Sempat Menurun, Dirut Bank Kalsel Lakukan Antisipasi untuk Naikkan Laba

apahabar.com, BANJARBARU – Bank Kalsel menjadi salah satu pihak yang disorot dalam hasil pemeriksaan kinerja oleh…

Ketua DPRD Kalsel, Supian hk, Sekda Kalsel, Abdul Haris Makkie, Kepala BPK Kalsel, Tornanda Syaifullah, dan Dirut Bank Kalsel, Agus Syabarrudin. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

apahabar.com, BANJARBARU – Bank Kalsel menjadi salah satu pihak yang disorot dalam hasil pemeriksaan kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan di semester II 2019. Selain permasalahan pengelolaan kredit, penurunan laba juga menjadi perhatian.

“Saya kira ini hal yang wajar, pada dasarnya pemeriksaan ini karena kita melaksanakan berpemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan,” ucap Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie, usai menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu di Aula Kantor BPK Kalsel, Senin (16/12).

Selain Bank Kalsel, ada 10 laporan yang dia terima untuk nantinya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Semua akan ada evaluasi, akan ada konsolidasi. Saya pikir semuanya harus segera dilakukan perbaikan, apalagi Bank Kalsel sebagai Bank Pembangunan Daerah,” ujarnya

Sehubungan dengan adanya kelemahan-kelemahan atau permasalahan-permasalahan tersebut, sesuai pasal 20 Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan negara, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.

Terkait penurunan laba, Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin menjelaskan secara umum ketika terjadi kredit bermasalah, bank harus melakukan pencadangan terhadap kerugian tersebut.

“Sayangnya, mungkin manajemen lama belum mengalokasikannya dengan cukup baik, karena masih ada yang 10 persen bahkan 0 persen cadangannya,” imbuhnya.

Laba Bank Kalsel, ungkapnya, mulai terus tumbuh. Lewat pertumbuhan kredit yang meningkat juga akan berdampakk dengan keuntungan yang diperoleh.

“Sebagian disisihkan untuk pencadangan kerugian kredit permasalahan tersebut,” katanya

Untuk mengatasi hal tersebut, Bank Kalsel sebelumnya juga telah berdiskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun sebagai pemegang saham terbilang turun, tetapi dari kekuatan cadangan akan memungkinkan Bank Kalsel untuk bertahan untuk pertumbuhan yang sistemable ke depannya.

“Jadi, kami tidak semata-mata ingin terlihat bagus, untungnya terus yang dipublikasikan, tetapi kami juga ingin ada substansial cadangan yang harus kita lakukan,” tandasnya.

Baca Juga:

Baca Juga:

Reporter: Musnita Sari
Editor: Puja Mandela