Pembunuhan ART Cipayung

Sempat Mencoba Kabur, Polisi Berhasil Bekuk Pembunuh ART di Cipayung

Polda Metro Jaya membekuk pelaku pembunuhan asisten rumah tangga (ART) berinisial Sri Lestari (40) di Cipayung, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: Antara)

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk pelaku pembunuhan asisten rumah tangga (ART) berinisial Sri Lestari (40) di Cipayung, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Timur setelah polisi berhasil melacak jejak pelaku. Dalam penangkapan tersebut, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri.

"Iya benar, kami sudah berhasil menangkap seorang pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi seperti dilansir Antara, Minggu (8/1).

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Kombes YBK Pakai Sabu di Kelapa Gading

Polisi saat ini masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses penyidikan masih berjalan.

Diketahui pelaku ditangkap terkait ART bernama Sri Lestari (40) ditemukannya tewas di rumah majikannya yang berada di Gang Saer 1 RT 02/01, Cipayung, Jakarta Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah pada Jumat (6/1) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ahsanul menambahkan, korban tewas dengan luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri. "Korban tergeletak di kursi. Luka bagian perut sebelah kiri," ujar Ahsanul.

Baca Juga: Direskrimum Polda Metro Jaya Periksa DNA Keluarga Korban Mutilasi Bekasi

Ahsanul mengatakan, pihaknya juga masih mendalami indikasi terjadinya perampokan yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. "Untuk adanya perampokan nanti kita dalami dahulu," tutur Ahsanul.

Ahsanul mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Untuk jenazah korban saat ini sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani otopsi.

"Tentunya kita akan melakukan pengejaran kepada pelaku," tuturnya.