Sempat Disegel Ormas Fordayak, Kantor BCA Finance Palangka Raya Kembali Buka

Sempat disegel oleh Ormas Fordayak Kalteng beberapa hari lalu lantaran dianggap merampas hak nasabah, Kantor BCA Finance Palangka Raya kini sudah bisa dibuka

Suasana ritual tampung tawar di Kantor BCA Finance Palangka Raya setelah penyelesaian masalah dengan nasabahnya. Foto: apahabar.com/Andre

apahabar.com, PALANGKA RAYA - Sempat disegel oleh Ormas Fordayak Kalteng beberapa hari lalu lantaran dianggap merampas hak nasabah, Kantor BCA Finance Palangka Raya kini sudah bisa dibuka dan beraktivitas kembali.

Pembukaan kembali kantor di Jalan RTA Milono ini dilakukan setelah pertemuan dengan nasabah atas nama almarhum Waryo.

Sebelumnya sempat dilakukan penarikan unit mobil milik nasabah tersebut dab kemudian dilelang, hanya memiliki tunggakan pembayaran 2 bulan.

Melalui ahli waris Megawati didampingi Ormas Fordayak Kalteng selaku penerima kuasa, permasalahan tersebut dianggap telah selesai melalui mekanisme yang baik dan beradat.

Ketua DPP Fordayak Kalteng, Bambang Irawan, menjelaskan kasus penarikan unit mobil yang dilakukan BCA Finance sudah mencapai kesepakatan dengan memberikan kompensasi sebesar Rp50 Juta.

"Penyegelan Kantor BCA Finance Palangka Raya sudah dibuka dan diadakan ritual tampung tawar untuk kedua belah pihak yang disaksikan petugas dari Polresta Palangka Raya" papar Bambang, Kamis (10/11).

Bambang menambahkan dalam berita acara disebutkan bahwa BCA Finance akan memberikan kompensasi secara bertahap untuk ahli waris. Kompensasi ini akan diberikan 10 dan 11 November 2022.

"Seiring pemberian kompensasi kepada ahli waris, masalah hak nasabah atas nama almarhum Waryo dianggap selesai. Tidak ada tuntutan apapun di kemudian hari dan ahli waris diminta melengkapi dokumen yang diminta BCA Finance" beber Bambang.

"Kami berharap peristiwa serupa jangan lagi terjadi. Ini juga menjadi pembelajaran juga untuk pembiayaan lain, sebab nasabah memiliki hak yang harus dipenuhi. Sekarang permasalahan sudah diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat" tandasnya.